Abaikan Pemecatan 57 Pegawai KPK, Feri Amsari: Jokowi Tak Pahami Ketatanegaraan

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 16 September 2021 | 14:03 WIB
Abaikan Pemecatan 57 Pegawai KPK, Feri Amsari: Jokowi Tak Pahami Ketatanegaraan
Presiden Joko Widodo. (Tangkapan layar/virtual)

Suara.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari menyebut Presiden Joko Widodo seperti tidak memahami konsep ketatanegaraan dalam sistem presidensial. Pernyataan itu terkait dengan Jokowi yang tidak bersikap terhadap 57 pegawai KPK tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan/TWK dipecat pimpinan KPK pada 30 September 2021.

"Seharusnya dia (Presiden Jokowi) sadar sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Seluruh problematika ketatanegaraan akan bermuara kepada Presiden," kata Feri kepada Suara.com, Kamis (16/9/2021).

Menurut pakar hukum itu, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK hasil revisi tidak lepas dari peran Jokowi. Dia juga yang membuat Peraturan Pemerintah/PP alih status pegawai KPK menjadi PNS. Jokowi juga membuat Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS yang berwenang memberhentikan dan mengangkat PNS.

"Artinya kalau problematika pegawai KPK yang berkaitan dengan alih status PNS harusnya memang ujungnya berada di presiden," ujarnya.

Selain itu, kata Feri, Presiden Jokowi sepertinya tidak memahami dan membaca putusan Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK), yang isinya memastikan perlindungan terhadap pegawai KPK terkait proses TWK yang tidak boleh merugikan pegawai.

Meski dalam putusan MK dan MA telah menolak gugatan dan memang menentukan TWK adalah kewenangan KPK. Namun, putusannya itu hanya sebatas norma- norma hukum.

Menurut Feri, Jokowi jangan mengesampingkan temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM RI, bahwa ditemukan maladministrasi dan 11 Pelanggaran HAM dalam proses TWK.

"Tapi bukan berarti proses penyelenggaraanya boleh menyalahgunakan kekuasaannya yang berakibat timbulnya maladministrasi dan pelanggaran HAM," tutur Feri.

Apalagi, lanjutnya, rekomendasi kedua lembaga tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi. Maka itu, sepatutnya Jokowi yang menentukan nasib 57 Pegawai KPK.

"Maka tentu yang akan dituntut menyelesaikan akhir adalah presiden sebagai kepala negara hukum dan kepala pemerintahan," katanya.

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan dalam rapat bersama pimpinan redaksi sejumlah media di Istana Negara, bahwa jangan sampai semua permasalahan terkait nasib 57 Pegawai KPK tidak lulus TWK diserahkan kepadanya.

Apalagi, kata Jokowi, sudah ada pejabat pembina dalam mengurus permasalahan proses pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Ditambah bahwa proses hukum juga sudah berjalan di MA dan MK. Maka jangan semua dikaitkan kepada Presiden.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus TWK dengan hormat pada 30 September 2021.

Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan turut diberhentikan bersama 51 pegawai lainnya.

"Terhada 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, jakarta Selatan, Rabu (15/9).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kursi Menteri di Kabinet, Waketum: PAN Tidak Memaksa

Soal Kursi Menteri di Kabinet, Waketum: PAN Tidak Memaksa

Jakarta | Kamis, 16 September 2021 | 10:47 WIB

Presiden Joko Widodo Resmikan Pabrik Baterai Perdana Asia Tenggara, Produk EV Ini Hadir

Presiden Joko Widodo Resmikan Pabrik Baterai Perdana Asia Tenggara, Produk EV Ini Hadir

Otomotif | Kamis, 16 September 2021 | 08:38 WIB

57 Pegawai KPK Dipecat, Novel: Firli Cs Tunjukkan Keberanian Melawan Hukum

57 Pegawai KPK Dipecat, Novel: Firli Cs Tunjukkan Keberanian Melawan Hukum

News | Rabu, 15 September 2021 | 20:49 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB