Lebih Cepat Lebih Mahal, Akal-akalan Harga Tes PCR Luar Jawa - Bali

Kamis, 16 September 2021 | 14:32 WIB
Lebih Cepat Lebih Mahal, Akal-akalan Harga Tes PCR Luar Jawa - Bali
[Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau semisal Sulsel, kan harga tertingginya Rp525 ribu ya, karena di luar Jawa-Bali. Tidak boleh lebih tinggi dari itu, kalau lebih murah dari itu boleh," kata Abdul Kadir yang juga calon Rektor Universitas Hasanuddin itu.

Beda daerah beda sikap

BANYAKNYA pusat pelayanan tes PCR mematok harga di atas ketetapan pemerintah dinilai sebagai imbas dasar hukum yang tak kuat dalam penentuan tarif.

Dasar hukum ketetapan tarif itu tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

Dalam surat edaran itu, Kemenkes RI tidak mengatur apakah kesamaan tarif batas tertinggi PCR itu diberlakukan tanpa merujuk lama atau cepatnya penerbitan hasil tes.

Alhasil, surat edaran yang merupakan implementasi perintah Presiden Jokowi itu hanya diposisikan sebagai imbauan oleh pemerintah daerah.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yuliarni, misalnya, menyatakan surat edaran Kemenkes RI itu hanya bersifat imbauan.

Sebagai pembina, dinas-dinas kesehatan di daerah hanya menindaklanjutinya dengan cara meneruskan informasi tersebut kepada pengelola fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta.

“Kalau surat edaran itu sifatnya himbauan, fasilitas kesehatan harus menyesuaikan, yang pasti sudah kami teruskan ke fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan PCR,” kata Yuliarni.

Baca Juga: Sejumlah Klinik di Bandar Lampung Belum Tetapkan Harga PCR Sesuai SE Kemenkes

Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) antigen dan PCR gratis di Terowongan Kendal, Menteng, Jakarta, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) antigen dan PCR gratis di Terowongan Kendal, Menteng, Jakarta, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Namun, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari memunyai sikap yang lebih tegas terhadap penyedia layanan tes PCR yang tidak mau mengikuti tarif pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI