Kubu AHY Bawa Pasukan Awasi Sidang Gugatang Kubu Moeldoko, Polisi Sempat Kewalahan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 16 September 2021 | 17:32 WIB
Kubu AHY Bawa Pasukan Awasi Sidang Gugatang Kubu Moeldoko, Polisi Sempat Kewalahan
AKP Pengky meminta rombongan kubu AHY untuk membubarkan diri. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sejumlah kader DPP Partai Demokrat ramai-ramai mendatangi gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021) untuk mengawasi jalannya persidangan gugatan Moeldoko ke Menkumham RI atas ditolaknya pengesahan KLB Deli Serdang. Aparat sempat kelimpungan untuk mengingatkan protokol kesehatan Covid-19.

Berdasarkan pantauan Suara.com sejak Kamis pagi memang sejumlah kader dan beberapa petinggi Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi PTUN.

Mereka akan mengawasi jalannya persidangan lantaran dianggap adanya potensi putar balikan fakta hukum yang dilakukan kubu Moeldoko.

Persidangan pertama tersebut berjalan tak berlangsung lama. Sekitar pukul 11.30 WIB persidangan selesai dengan para pihak yang terkait dengan perkara memberikan pembuktian-pembuktian dalam sidang.

Namun, sekira pukul 13.00 WIB satu bus berlogo besar Demokrat dengan berisi sejumlah kader Demokrat kembali mendatangi gedung PTUN. Mereka ingin mengawal sidang perkara kedua dengan nomor 154/G/2021/PTUN-JKT.

Kawal Sidang Gugatan Moeldoko Cs, Demokrat Kubu AHY Bawa Pasukan Satu Bus. (Suara.com/Bagaskara)
Kawal Sidang Gugatan Moeldoko Cs, Demokrat Kubu AHY Bawa Pasukan Satu Bus. (Suara.com/Bagaskara)

Usai urusan persidangan semuanya selesai ketika para rombongan Demokrat pihak AHY akan memberikan keterangan pers, tiba-tiba Wakapolsek Polugadung AKP Pengky Sukmawan coba mendatangi rombongan dan mengingatkan soal prokes untuk menjaga jarak.

Rombongan kemudian mengatur jarak, namun AKP Pengky yang hanya ditemani satu orang anggota polisi lainnya tampak was-was. Selang beberapa menit keterangan pers disampaikan, kemudian AKP Pengky meminta rombongan kubu AHY untuk membubarkan diri.

"Tolong ya dibantu sudah-sudah. Kita semua punya intelektual. Warung kecil saja kita bubarin kok, ayo sudah," pekik AKP Pengky di lokasi.

Tak hanya para kader Demokrat, awak media yang meliput juga diminta untuk tidak berkerumun dan membubarkan diri.

baca juga

Sementara itu, Kepala Bakomstra DPP Demokrat, Herzaky Mahendra, mengatakan memang para kader yang datang ke PTUN atas inisiatif pribadi dan bentuk kecintaan terhadap partai. Namun, ia mengklaim jumlah kader yang datang pada hari ini sebenarnya sudah dibatasi.

"Banyak yang mau hadir sebenarnya tapi kemudian kami sampaikan jangan banyak-banyak lah karena tempat tidak memungkinkan. Tetapi tetap saja kadang-kadang temen-temen ini ingin datang nah biar terkoordinir jadi kita gunakan bus disini biar nggak kemana-mana," kata Herzaky di lokasi.

Herzaky mengatakan, datang beramai-ramai ke PTUN untuk mengawasi jalannya persidangan bukan tindakan berlebihan. Menurutnya, hal tersebut hanya untuk memastikan kedaulatan dan kehormatan partai.

Gugat ke PTUN

Sebelumnya, konflik yang terjadi pada Partai Demokrat nampaknya belum benar-benar berkahir. Pasalnya diketahui hari ini Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Kuasa Hukum Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah mengatakan, gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.

"Materi gugatan meminta Pengadilan mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu, yang mana menghasilkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025," kata Rusdiansyah saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (25/6/2021).

Rusdiansyah mengatakan, dalam materi gugatan dijelaskan beberapa alasan hukum mengapa KLB Demokrat Deli Serdang harus disahkan. Pertama, KLB dianggap konstitusional karena diikuti oleh pemilik suara sah yaitu para pengurus Demokrat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

"Kedua KLB dilakukan secara demokratis dan konstitusional mengikuti ketentuan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat tahun 2015. Ketiga, KLB merupakan hasil desakan dari pendiri, senior, dan pengurus Partai Demokrat di daerah-daerah," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Dianggap Lucu Oleh Kubu AHY, 2 Kali Moeldoko Jawab: Wes Ojo Takon Iku..

Gugatan Dianggap Lucu Oleh Kubu AHY, 2 Kali Moeldoko Jawab: Wes Ojo Takon Iku..

Jatim | Kamis, 16 September 2021 | 17:08 WIB

Demokrat Kubu AHY Datang Ramai-ramai Kawal Sidang di PTUN, Kubu Moeldoko: Lebai!

Demokrat Kubu AHY Datang Ramai-ramai Kawal Sidang di PTUN, Kubu Moeldoko: Lebai!

News | Kamis, 16 September 2021 | 16:16 WIB

Kawal Sidang Gugatan Moeldoko Cs, Demokrat Kubu AHY Bawa Pasukan Satu Bus

Kawal Sidang Gugatan Moeldoko Cs, Demokrat Kubu AHY Bawa Pasukan Satu Bus

News | Kamis, 16 September 2021 | 16:03 WIB

Dikomandoi Hinca Pandjaitan, Demokrat Kubu AHY Ramai-ramai Awasi Sidang Gugatan Moeldoko

Dikomandoi Hinca Pandjaitan, Demokrat Kubu AHY Ramai-ramai Awasi Sidang Gugatan Moeldoko

News | Kamis, 16 September 2021 | 12:34 WIB

Terkini

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas

Bogor | Minggu, 13 September 2026 | 11:50 WIB

Pepatah Lama Kini Dibantah Gen Z, Benarkah Nasihatnya Tak Lagi Relevan?

Pepatah Lama Kini Dibantah Gen Z, Benarkah Nasihatnya Tak Lagi Relevan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:50 WIB

Cara Memilih Body Serum untuk Mencerahkan Kulit, Lengkap dengan Rekomendasi Murahnya

Cara Memilih Body Serum untuk Mencerahkan Kulit, Lengkap dengan Rekomendasi Murahnya

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 11:48 WIB

Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya

Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya

Surakarta | Minggu, 13 September 2026 | 11:47 WIB

5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini

5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini

Bekaci | Minggu, 13 September 2026 | 11:45 WIB

5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro

5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro

Jakarta | Minggu, 13 September 2026 | 11:44 WIB

BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun

BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 11:41 WIB

Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan

Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 11:41 WIB

33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi

33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi

Kaltim | Minggu, 13 September 2026 | 11:38 WIB

Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi

Lima Tahun Holding UMi, BRI Bangun Ekosistem Keuangan Terintegrasi

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 11:36 WIB

×