Dikomandoi Hinca Pandjaitan, Demokrat Kubu AHY Ramai-ramai Awasi Sidang Gugatan Moeldoko

Kamis, 16 September 2021 | 12:34 WIB
Dikomandoi Hinca Pandjaitan, Demokrat Kubu AHY Ramai-ramai Awasi Sidang Gugatan Moeldoko
Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat, Hinca Pandjaitan (dua dari kiri) mengacungkan jempol saat hadir di sidang gugatan kubu Moeldoko di PTUN Jakarta, Kamis (16/9/2021). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPP Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tampak hadir saat sidang gugatan Moeldoko ke Menkumham RI terkait ditolaknya pengesahan KLB Deli Serdang, Kamis (16/9/2021) hari ini.

Kubu AHY mengklaim hadir dalam sidang untuk mengawasi potensi pemutarbalikan fakta hukum yang dilakukan kubu Moeldoko.

"Pagi ini kami dari Partai Demokrat, meminta publik dan juga masyarakat terutama ya para pejuang demokrasi untuk mengawasi, untuk melihat dan mengamati dari dekat upaya-upaya putar balik fakta-fakta hukum yang akan dilakukan oleh pihak KSP Moeldoko di Pengadilan," kata Kepala Bakomstra DPP Demokrat, Herzaky Mahendra ditemui di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021).

Herzaky mengatakan, gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko Cs tersebut dianggap kurang masuk akal. Pasalnya, ia mengklaim kepengurusan Demokrat hasil KLB Deli Serdang secara jelas sudah ditolak pihak Kemenkumham.

"Jadi kan ini suatu pelecehan sebenarnya terhadap hukum dan demokrasi kita ya," katanya.

Lebih lanjut, Herzaky meyakini ketua majelis hakim dalam persidangan ini bisa bersikap adil dalam memutuskan perkara. Kata dia, sidang tersebut harus dikawal.

"Kami sangat yakin beliau dan tim anggota majelis hakim lainnya akan berlaku adil agar menegakkan hukum dengan seadil-adilnya demi memastikan kepastian hukum di negeri ini," imbuhnya.

Adapun dalam persidangan kali ini, kubu AHY mengerahkan orang-orangnya untuk mengawasi jalannya persidangan. Tampak sejumlah tokoh Demokrat datang, salah satu yang menarik perhatian yakni Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat, Hinca Pandjaitan.

Gugat ke PTUN

Baca Juga: Bawa Bukti ke PTUN, Demokrat Kubu AHY Sebut Isi Gugatan Moeldoko Lucu

Sebelumnya, konflik yang terjadi pada Partai Demokrat nampaknya belum benar-benar berkahir. Pasalnya diketahui hari ini Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI