KSP Minta KKB Menghentikan Serangan dan Aksi Teror di Papua

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 17 September 2021 | 04:10 WIB
KSP Minta KKB Menghentikan Serangan dan Aksi Teror di Papua
Sejumlah bangunan terbakar di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin 13 September 2021 [KabarPapua.co / Dokumentasi Humas Polda Papua]

Suara.com - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua diminta untuk segera menghentikan aksi brutal tak berperikemanusiaan kepada masyarakat sipil, serta perusakan fasilitas publik, fasilitas kesehatan, dan pendidikan di Papua.

Itu disampaikan Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (16/9/2021) malam.

"KKB harus segera menghentikan tindakan yang sama sekali tidak memiliki rasa kemanusiaan ini. Aparat penegak hukum harus bertindak dan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas atas serangkaian aksi teror KKB," kata Jaleswari.

KSP mengatakan aksi kekerasan dalam beberapa waktu terakhir yang dilakukan KKB di Papua, adalah serangan dan pembakaran sejumlah fasilitas pelayanan publik, seperti puskesmas, perumahan para tenaga kesehatan (nakes), gedung SD, SMP, perumahan bagi para guru, serta balai-balai warga kampung.

Terbaru aksi penyerangan tersebut dilakukan KKB pada Selasa (14/9) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Pada Senin (13/9) atau sehari sebelumnya, KKB juga menyerang dan membakar Kantor Kas Bank Papua, pasar, puskesmas, dan SD Inpres di Kiwirok.

Serangkaian aksi yang mengganggu dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat tersebut, kata dia, telah berdampak setidaknya 11 orang nakes, yang di antaranya mengalami luka-luka, hilang, dan meninggal dunia.

Kabar terakhir yang diterima KSP bahwa salah satu korban meninggal akibat aksi kekerasan KKB di Papua adalah perawat Gabriella Meilani (22). Sementara itu, seorang nakes lain yang belum ditemukan adalah Gerald Sokoy (28).

"Kantor Staf Kepresidenan menyatakan dukacita sedalam-dalamnya atas gugurnya pahlawan kemanusiaan, seperti Gabriella Meilani, dan hilangnya Gerald Sokoy yang telah mendedikasikan hidupnya melayani warga masyarakat pedalaman di Papua," kata Jaleswari.

baca juga

Jaleswari Pramodhawardani juga mengatakan bahwa kekerasan oleh KKB merupakan tindakan pidana serius terhadap warga Papua yang harus segera dihentikan.

Ia juga menyayangkan jatuhnya korban nakes. Saat ini kehadiran nakes sangat dibutuhkan untuk mengatasi pandemi COVID-19 di wilayah-wilayah pedalaman di Papua.

Tindakan kekerasan yang dilakukan KKB kepada nakes, kata Jaleswari, merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Dianggap Lucu Oleh Kubu AHY, 2 Kali Moeldoko Jawab: Wes Ojo Takon Iku..

Gugatan Dianggap Lucu Oleh Kubu AHY, 2 Kali Moeldoko Jawab: Wes Ojo Takon Iku..

Jatim | Kamis, 16 September 2021 | 17:08 WIB

Puskesmas Diserang KKB Papua, Dokter-Suster Lompat ke Jurang usai Dipukuli

Puskesmas Diserang KKB Papua, Dokter-Suster Lompat ke Jurang usai Dipukuli

Riau | Kamis, 16 September 2021 | 13:51 WIB

Dandim Yahukimo Tegaskan Tak Ada Prajurit TNI Gugur Saat Serangan KKB di Kiwirok

Dandim Yahukimo Tegaskan Tak Ada Prajurit TNI Gugur Saat Serangan KKB di Kiwirok

News | Kamis, 16 September 2021 | 09:41 WIB

Jasad Suster Gabriela Meilan Ditemukan Dalam Jurang

Jasad Suster Gabriela Meilan Ditemukan Dalam Jurang

Sulsel | Kamis, 16 September 2021 | 08:34 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×