Polda Metro Bongkar Peredaran 5.752 Ekstasi dan 9,26 Kg Tembakau Gorila

Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 17 September 2021 | 20:24 WIB
Polda Metro Bongkar Peredaran 5.752 Ekstasi dan 9,26 Kg Tembakau Gorila
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya perlihatkan barang bukti 5.752 butir pil ekstasi dan 9,26 kilogram tembakau gorila dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/9/2021). [Antara/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 5.752 butir pil ekstasi dan 9,26 kilogram tembakau sintetis atau dikenal sebagai tembakau gorila.

"Total barang bukti yang disita 5.752 butir ekstasi yang diamankan dari dua tempat kejadian perkara, kemudian ada tembakau sintetis seberat 9,26 kilogram, ada bubuk canabinoid 508 gram. Cairan narkotika 31 liter, ini campuran untuk membuat narkotika jenis sintetis. Tembakau murni sebagai bahan 47 kilogram dan peralatan lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Yusri mengungkapkan barang bukti tersebut disita dalam tiga operasi terpisah yang berlangsung selama dua pekan dan sebanyak 10 tersangka juga ditangkap dalam operasi tersebut.

Dijelaskan Yusri, operasi pertama berlangsung pada 2 September 2021 di Matraman, Jakarta Timur. Saat itu, polisi menangkap dua tersangka berinisial SH dan AH dengan barang bukti 700,5 butir ekstasi dan 56,6 gram sabu-sabu.

Barang haram tersebut disembunyikan kedua tersangka di dalam speaker dan rencananya akan dikirimkan ke Makassar.

Operasi kedua berlangsung pada 14 September 2021 di kawasan Meruya Ilir, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut polisi bekerja sama dengan kantor Bea Cukai mendeteksi adanya pengiriman ekstasi dari luar negeri.

Setelah dilakukan penelusuran, petugas menemukan 5.052 butir pil ekstasi yang disamarkan ke dalam kaleng makanan hewan. Polisi kemudian mengintai paket tersebut yang ternyata dijemput oleh seorang pengemudi ojek daring pada 16 September 2021.

Tim selanjutnya mengikuti paket ekstasi tersebut kepada seorang penerima yang berinisial BP. Petugas pun langsung menyergap BP yang diketahui sebagai kurir ekstasi.

"BP adalah kurir dengan bagian per butir dapat Rp7500. Jadi, kalau 5000 butir, ada Rp35 juta dapat untung," ujar Yusri.

Polisi kemudian menelusuri asal paket tersebut dan mengarah ke dua pengendali yang berstatus narapidana berinisial I dan P. Tersangka I diketahui sebagai warga negara Indonesia sedangkan P adalah warga negara Nigeria.

Pengendali napi

Polisi selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua narapidana tersebut. Sedangkan kasus ketiga adalah pengungkapan dua industri rumahan pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila.

Operasi tersebut berlangsung pada 1 September 2021 saat penyidik mendapat informasi pengiriman tembakau gorila di Jalan Samanhudi, Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"Tim bergerak ke sana dan menemukan 400 gram (tembakau gorila) dan mengamankan satu tersangka inisial P," kata Yusri.

Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan yang mengarah ke penggeledahan di salah satu apartemen di Kemayoran Jakarta Pusat yang menemukan empat kilogram tembakau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manajer Holywings Kemang Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran PPKM

Manajer Holywings Kemang Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran PPKM

Jakarta | Jum'at, 17 September 2021 | 15:47 WIB

Sopir Tabrak Separator, Honda Civic Terguling di Depan Polda Metro Jaya

Sopir Tabrak Separator, Honda Civic Terguling di Depan Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 17 September 2021 | 15:27 WIB

Ganjil Genap Mulai Diberlakukan di Kawasan Wisata TMII dan Ancol Hari Ini

Ganjil Genap Mulai Diberlakukan di Kawasan Wisata TMII dan Ancol Hari Ini

Video | Jum'at, 17 September 2021 | 13:59 WIB

Terkini

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB