Tindaklanjuti Perpres Nomor 82 Tahun 2021, Jateng akan Rumuskan Perda tentang Ponpes

Fabiola Febrinastri

Minggu, 19 September 2021 | 06:52 WIB
Tindaklanjuti Perpres Nomor 82 Tahun 2021, Jateng akan Rumuskan Perda tentang Ponpes
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Dok: Pemprov Jateng)

Suara.com - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, segera menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Menurutnya, Pemprov Jateng akan bergerak cepat merumuskan draft Peraturan Daerah (Perda) untuk pondok pesantren (ponpes).

"Kita dari pemerintah juga mempersiapkan draft untuk Perda Pondok Pesantren, yang nanti akan dibahas dan diusulkan dalam Prolegda DPRD Provinsi Jawa Tengah, supaya nanti ada kesinambungan antara Perpres dengan Perda," Kata Taj Yasin, di Rumah Dinas Wakil Gubernur, Sabtu (18/9/2021).

Untuk penyaluran pendanaan penyelenggaraan pesantren dari pemerintah daerah, lanjut Taj Yasin, juga ada mekanismenya. Tentunya diprioritaskan bagi ponpes yang terdaftar di Kementerian Agama atau lembaga yang disahkan oleh negara.

"Sehingga nantinya, semua ponpes (yang teregistrasi) bisa diakomodir oleh pemerintah," tambahnya.

Terkait dana abadi pesantren, Taj Yasin mengatakan, perlu dilakukan kajian terlebih dahulu. Menurutnya, dalam kajian akan dipelajari lebih lanjut, apa yang perlu disiapkan oleh pemerintah daerah, baik Provinsi Jawa Tengah atau Kabupaten/kota.

Perpres Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 September 2021 lalu. Penyusunan Perpres tersebut dilakukan oleh Kementerian Agama melibatkan berbagai pihak dan stakeholders pesantren.

Sebelumnya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, terbitnya Perpres ini adalah sebuah momentum besar bagi dunia pesantren. Dia menyebut, pasal 9 Perpres tersebut mengatur pemerintah daerah dapat membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren melalui APBD, sesuai kewenangannya.

Pendanaan tersebut dialokasikan melalui mekanisme hibah, baik untuk membantu penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat.

"Sekarang tidak ada alasan lagi bagi Pemda untuk tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk membantu pesantren, baik pada fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat,” katanya.

baca juga

Terkait Dana Abadi Pesantren, Menag Yaqut mengaku akan segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan selaku pengelola Dana Abadi Pendidikan. Sebab, dalam Perpres diatur bahwa Dana Abadi Pesantren bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.

“Ini akan kami bahas bersama mekanismenya dengan Kemenkeu, baik yang terkait dengan alokasi maupun prioritas program,”imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Ustadz Sofyan Larang Muslim Wisata ke Borobudur, Taj Yasin: Boleh, Niatkan Tadabur!

Heboh Ustadz Sofyan Larang Muslim Wisata ke Borobudur, Taj Yasin: Boleh, Niatkan Tadabur!

Jawa Tengah | Jum'at, 17 September 2021 | 21:43 WIB

Tak Libatkan OJK dan PPATK Pada Kasus Pembobolan Bank Jateng, Polisi Digugat 13 Tersangka

Tak Libatkan OJK dan PPATK Pada Kasus Pembobolan Bank Jateng, Polisi Digugat 13 Tersangka

Jawa Tengah | Jum'at, 17 September 2021 | 16:00 WIB

Pimpinan Ponpes Minta Dibuatkan Rusunawa, Jokowi: Lahannya Ada Ya, Saya Kirim Tim Segera

Pimpinan Ponpes Minta Dibuatkan Rusunawa, Jokowi: Lahannya Ada Ya, Saya Kirim Tim Segera

News | Kamis, 16 September 2021 | 14:20 WIB

Ganjar Apresiasi Dukungan DPRD untuk Percepat Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah

Ganjar Apresiasi Dukungan DPRD untuk Percepat Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah

News | Kamis, 16 September 2021 | 13:22 WIB

Biabad! Gadis 14 Tahun Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung

Biabad! Gadis 14 Tahun Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung

Sumbar | Kamis, 16 September 2021 | 13:15 WIB

Keren! Jateng Akan Jadi Provinsi Pertama yang Memiliki Badan Riset di Daerah

Keren! Jateng Akan Jadi Provinsi Pertama yang Memiliki Badan Riset di Daerah

Jawa Tengah | Kamis, 16 September 2021 | 13:00 WIB

Terkini

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 22:39 WIB

Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura

Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 22:37 WIB

Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay

Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay

Sumbar | Kamis, 17 September 2026 | 22:30 WIB

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 22:26 WIB

Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak

Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:25 WIB

Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost

Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 22:24 WIB

Promo BRI Kartu Kredit: Diskon 25% di Boost dengan Tap to Pay

Promo BRI Kartu Kredit: Diskon 25% di Boost dengan Tap to Pay

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 22:18 WIB

×