Fit and Proper Test Calon Hakim Agung, DPR Soroti Sosok Dwiarso yang Vonis Ahok Bersalah

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 20 September 2021 | 13:10 WIB
Fit and Proper Test Calon Hakim Agung, DPR Soroti Sosok Dwiarso yang Vonis Ahok Bersalah
Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon hakim agung. Salah satu yang ikut dalam fit and proper test hari pertama ini ialah Dwiarso Budi Santiarto. (tangkapan layar)

Suara.com - Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon hakim agung. Salah satu yang ikut dalam fit and proper test hari pertama ini ialah Dwiarso Budi Santiarto.

Dwiarso dikenal luas saat menangani perkara penistaan agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dwiarso bertindak sebagai hakim ketua saat pengadilan memvonis Ahok bersalah.

Rekam jejak Dwiarso itu pula yang kemudian disoroti dalam fit and proper test. Adapun yang bertanya mengenai rekam jejak Dwiarso saat memvonis bersalah Ahok atas kasus penistaan agama ialah Anggota Komisi III dari Fraksi Golakr Supriansa.

"Kalau tidak salah, bapak menangani kasus penodaan agama mantan gubernur DKI (Ahok), bapak juga juga menangani kasus sengketa lahan, menyatakan gubernur Jawa Tengah yang telah melakukan PMH itu," kata Supriansa dalam ruang rapat, Senin (20/9/2021).

Supriansa juga menyoroti penanganan perkara kasus bupati Karanganyar, mantan hakim adhoc Tipikor Semarang kepada Dwiarso.

Ia lantas menanyakan apa yang membuat Dwiarso memberikan vonis dalam kasus-kasus yang ia tangani, termasuk vonis bersalah yang dijatuhkan kepada Ahok.

"Kalau saya coba-coba dengan beberapa catatan-catatan ini, mencoba mendalami dengan kira-kira sikap saudara calon, jadi menurut saudara kira-kira faktor-faktor dan analisa apa kira-kira yang bisa dipergunakan sehingga kita bisa memberi sebuah keyakinan kepada hakim dalam menjatuhkan vonis itu tadi?"

"Apakah bapak sudah melakukan seperti yang bapak presentasikan tadi terhadap beberapa case-case yang saya sebutkan itu? Kalau tidak, kenapa tidak dilakukan?"

Dwiarso memberi jawaban bahwa dirinya dalam memeriksa atau memutus perkara selalu berpedoman terhadap hukum acara dan hukum materil. 

"Kalau pidana itu hukum acara saya pegang, kemudian dakwaan saya pegang, itu saja. Jadi kita tidak akan lari ke mana, insyaallah kita selamat kalau menerapkan hukum acara," kata Dwiarso.

Ia menjelaskan bahwa sebagai hakim harus bertindak dan berlaku adil, semisal memberikan kesempatan yang sama dan seimbang antara jaksa dengan penasihat hukum, kemudian antara jaksa dengan terdakwa.

Selain itu yang tidak luput dari pertimbangan dalam memutus perkara ialah fakta persidangan. Ia menilai kemandirian hakim terbatas dan dibatasi oleh akuntabilitas.

"Jadi ini yang sering dikritisi oleh masyarakat bahwa hakim itu harus putusannya harus akuntabel. Betul, walaupun kita mandiri, ini tidak sewenang-wenang. Ada batasan-batasan bahwa inilah yang harus dilakukan oleh hakim, jadi harus akuntabel keputusannya," kata Dwiarso.

Adapun 11 nama calon hakim agung sebagai berikut:

Kamar Pidana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR: Setiap Bahas Undang-Undang, DPR Selalu Utamakan Kepentingan Rakyat

DPR: Setiap Bahas Undang-Undang, DPR Selalu Utamakan Kepentingan Rakyat

DPR | Senin, 20 September 2021 | 10:30 WIB

Terima 11 Nama, DPR Klaim Bakal Transparan Seleksi Calon Hakim Agung

Terima 11 Nama, DPR Klaim Bakal Transparan Seleksi Calon Hakim Agung

News | Jum'at, 17 September 2021 | 11:36 WIB

Pasca Ditangkap, Petani Suroto Diundang ke Istana, Hinca Pandjaitan: Itu Bentuk Penyesalan

Pasca Ditangkap, Petani Suroto Diundang ke Istana, Hinca Pandjaitan: Itu Bentuk Penyesalan

News | Kamis, 16 September 2021 | 14:52 WIB

Respons Anggota Komisi III soal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Respons Anggota Komisi III soal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

DPR | Rabu, 15 September 2021 | 14:15 WIB

Terkini

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:43 WIB

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:39 WIB