Durhaka! Emosi Tak Diberi Uang Rp 50.000, Remaja Ini Tega Aniaya Ibu Kandung

Bangun Santoso

Selasa, 21 September 2021 | 07:06 WIB
Durhaka! Emosi Tak Diberi Uang Rp 50.000, Remaja Ini Tega Aniaya Ibu Kandung
Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Achmad Riedwan Prevoost (kiri), memediasi kasus anak aniaya ibunya di Mapolsek Pasar Kliwon, Senin (20/9/2021). [Solopos/Istimewa]

Suara.com - Polres Kota Surakarta memeriksa seorang anak yang tega melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri di Kelurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon Solo, di Jawa Tengah.

Pelaku kasus penganiayaan ringan terhadap ibu kandungnya sendiri tersebut berinisial Mhj (21) dan sedang menjalani pemeriksaan, kata Kepala Polsek Pasar Kliwon AKP Achmad Riedwan Prevoost di Mapolsek Pasar Kliwon Solo, Senin (20/9/2021).

Namun, pihak ibu korban berinisial Mr (49), warga Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon Solo, telah mencabut aduan ke polisi agar anaknya yang melakukan penganiayaan tidak diproses hukum. Korban menginginkan agar anaknya sadar dan bisa membantu ibunya.

Pihaknya kemudian melakukan mediasi dengan mempertemukan antara korban Mr dengan pelaku atau anak kandungnya.

"Kami melakukan mediasi restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara dengan kekeluargaan," kata Kapolsek.

Pada mediasi mempertemukan antara korban dengan pelaku untuk meminta maaf atas kesalahan kepada korban yang merupakan ibu kandung sendiri. Pihaknya juga minta pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya.

"Kami dalam hal ini, menghargai permintaan korban yang ingin anaknya tidak diproses hukum ditahan karena kasus penganiayaan. Jika pelaku masih mengulangi perbuatannya, dia akan diproses melalui jalur hukum sesuai aturan yang berlaku," kata Kapolsek.

Pihaknya sifatnya fleksibel dengan mengedepankan mediasi untuk penyelesaian hukum secara kekeluargaan, mempertemukan antara korban dengan pelaku karena masih satu keluarga.

Kapolsek mengatakan kronologi kasus penganiayaan pelaku anak terhadap ibu kandungnya sendiri berawal pelaku yang meminta uang Rp 50.000 kepada korban ibu kandungnya sendiri, di rumahnya, pada Minggu (19/9), petang.

Namun, korban tidak memberi uang kepada pelaku karena tidak mempunyai uang. Pelaku kemudian marah dan menganiaya ibu kandungnya dengan memukul keningnya sebanyak dua kali. Korban yang mendapat perlakukan kasar dari anaknya dan takut kemudian melaporkan kejadian itu, ke polisi.

Polisi setelah mendapatkan laporan langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta, pada Minggu (19/9) malam, untuk pemeriksaan dengan dijerat pasal 352 KUHP, tentang Tindak Pidana Kasus Penganiayaan.

"Kami kemudian mempertemukan anak (pelaku) dengan ibu kandungnya (korban) untuk mediasi diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku kemudian meminta maaf kepada ibu kandungnya dan bersujud agar diampuni kesalahannya dengan disaksikan oleh petugas," katanya.

Sementara korban Mr yang sehari-hari bekerja sebagai buruh mengatakan Mhj anak ketiga dari empat saudara. Mereka tidak diurusi bapaknya karena pergi sudah beberapa tahun ini. Dia mencabut pengaduan terhadap kasus anaknya di kepolisian, karena menganiaya dirinya.

"Saya mencabut pengaduan ke polisi agar anaknya tidak ditahan. Anaknya sudah sadar atas kesalahan yang dilakukan dan meminta maaf untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Mr. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Jam Aniaya M Kece di Sel, Irjen Napoleon Pegang Gembok "Ketua RT" Rutan Bareskrim

Satu Jam Aniaya M Kece di Sel, Irjen Napoleon Pegang Gembok "Ketua RT" Rutan Bareskrim

News | Senin, 20 September 2021 | 21:49 WIB

10 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Napi Dianiaya di Lapas Tanjung Gusta

10 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Napi Dianiaya di Lapas Tanjung Gusta

Sumut | Senin, 20 September 2021 | 19:43 WIB

Ombudsman Akan Investigasi Dugaan Napi Dianiaya di Lapas Tanjung Gusta

Ombudsman Akan Investigasi Dugaan Napi Dianiaya di Lapas Tanjung Gusta

Sumut | Senin, 20 September 2021 | 19:19 WIB

Ini Makna Gelar Kanjeng Pangeran yang Diterima Gibran

Ini Makna Gelar Kanjeng Pangeran yang Diterima Gibran

Jawa Tengah | Senin, 20 September 2021 | 18:38 WIB

Setelah Ciu, Warga Sragen Keluhkan Bau Busuk di Aliran Sungai Bengawan Solo

Setelah Ciu, Warga Sragen Keluhkan Bau Busuk di Aliran Sungai Bengawan Solo

Surakarta | Senin, 20 September 2021 | 18:02 WIB

Masa Kelam PKI di Surakarta: 20 Mayat Menumpuk di Sungai Bengawan Solo

Masa Kelam PKI di Surakarta: 20 Mayat Menumpuk di Sungai Bengawan Solo

Surakarta | Senin, 20 September 2021 | 17:51 WIB

Penganiayaan Berdarah di Gerbang Sekolah, Umar Dibacok Gegara Larikan Istri Tetangga

Penganiayaan Berdarah di Gerbang Sekolah, Umar Dibacok Gegara Larikan Istri Tetangga

Sumsel | Senin, 20 September 2021 | 16:40 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB