Sebut Terjerat Utang Pinjol Tak Bisa Dipenjara, Polisi Minta Masyarakat Lakukan Ini

Selasa, 21 September 2021 | 11:08 WIB
Sebut Terjerat Utang Pinjol Tak Bisa Dipenjara, Polisi Minta Masyarakat Lakukan Ini
Polisi jelaskan terjerat utang pinjol tak bisa dipenjara (instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itu perdata, tapi kembalikan uangnya itu segera, biar anda tidak dikejar-kejar (debt collector)," pungkasnya.

Polisi jelaskan terjerat utang pinjol tak bisa dipenjara (instagram)
Polisi jelaskan terjerat utang pinjol tak bisa dipenjara (instagram)

Tanggapan warganet

Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Beberapa dari mereka mengaku tercerahkan dengan penjelasan dari polisi tersebut, namun ada juga yang justru khawatir.

"Pencerahan nih," komentar salah seorang warganet.

"Ntar terakhir rame-rame orang berhutang di pinjol karena berpikir tak akan bisa dipenjara," sahut warganet lain.

"Tapi hati-hati yaaa diteror sak keluarga besarmu dipermalukan," komentar warganet lain.

"Dibilang gini malah makin banyak nanti yang minjol nggak tanggung jawab," ujar warganet lain.

"Iya emang nggak bakal dipenjara, kalau diancam-ancam penjara nggak usah takut, yang namanya utang itu jatuhnya perdata bukan pidana. Kalau nggak kuat mental nggak usah pinjol-pinjolan," Komentar salah satu warganet.

"Mending jangan pinjem dah, siang malem kepikiran hidup nggak tenang," sahut warganet lain.

Baca Juga: Waduh, Wanita Ngemil Beras Mentah Saat Nongktrong di Kafe, Respon Netizen Malah Begini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI