Mengenal Rukun Haji: Pengertian hingga Syaratnya

Rifan Aditya

Rabu, 22 September 2021 | 12:40 WIB
Mengenal Rukun Haji: Pengertian hingga Syaratnya
Mengenal Rukun Haji: Pengertian hingga Syaratnya - Ilustrasi Haji Sebelum Pandemi (Pexels.com/Konevi)

Suara.com - Rukun Islam ada lima yaitu syahadat, sholat, zakat, puasa, dan haji merupakan ibadah yang termasuk dalam rukun Islam terakhir. Tapi tahukah kalian apa saja rukun haji?

Tentunya, sebagai umat muslim yang taat, kita ingin bisa menjalankan ibadah haji sebagaimana yang tercantum dalam rukun Islam. Sebelum itu, kenali dulu rukun haji termasuk pengertian dan syaratnya.

Ibadah haji diperuntukkan bagi mereka yang mampu secara finansial dan fisik. Namun, sebelum menunaikan ibadah haji, lebih baik paham dulu apa saja rukun haji dalam Islam. Berikut ini rukun haji, pengertian hingga syaratnya.

1. Ihram

Mengutip buku Fikih untuk Madrasah Aliyah Kelas X, rukun haji yang pertama ialah Ihram. Ini merupakan niat melaksanakan ibadah haji. Ihram ditandai dengan mengenai pakaian ihram berwarna putih, lalu mengucapkan lafaz ‘Labbaika Allahumma hajjan’ yang berarti ‘Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk berhaji’.

Selain itu, ihram juga sebagai tanda dimulainya ibadah haji. Ketika jamaah melewati miqat (batas waktu dan tempat dimulainya haji) maka ia diharuskan kembali ke sala satu miqat untuk berihram.

2. Wukuf

Wukuf adalah mendatangi padang Arafah pada tanggal 9-10 Zulhijah, mulai dari matahari terbenam hingga terbit fajar. Wukuf dilakukan sebagai bentuk pengasingan diri sekaligus gambaran bagaimana manusia dikumpulkan di padang Mahsyar. Ini merupakan momen terbaik untuk bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah SWT.

3. Tawaf

baca juga

Tawaf merupakan kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali yang diawali dari Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad. Gerakan tawaf ini dilakukan berlawanan dengan arah jarum jam. Berikut ini syarat Tawaf:

  • Niat
  • Menutup aurat
  • Suci
  • Dilakukan sebanyak 7 kali
  • Dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad
  • Berlawanan arah jarum jam (Ka’bah di sisi kiri badan) Dilaksanakan di Masjidil Haram

4. Sa'i

Rukun haji yang berikutnya adalah Sa'i. Sa'i merupakan lari-lari kecil yang dilakukan di antara bukit Safa dan Marwah setelah tawaf ifadhad atau tawaf qudum. Sa'i dilakukan sebanyak 7 kali dimulai dari bukit Safa hingga bukit Marwah.

5. Tahallul

Tahallul yakni kondisi di mana jamaah diperbolehkan melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang ketika ibadah haji. Misalnya, mencukur dan menggunting rambut kepala sebagian atau seluruhnya minimal 3 helai.

Melansir dari Kementerian Agama, tahallul ada dua tahap yakni:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amalan yang Memiliki Pahala Surga Meski Dilakukan Sekali Seumur Hidup

Amalan yang Memiliki Pahala Surga Meski Dilakukan Sekali Seumur Hidup

News | Senin, 20 September 2021 | 15:01 WIB

Niat Sholat Dhuha dan Tata Cara Pelaksanaanya

Niat Sholat Dhuha dan Tata Cara Pelaksanaanya

Batam | Sabtu, 18 September 2021 | 06:12 WIB

6 Rukun Haji yang Perlu Dipahami Umat Muslim

6 Rukun Haji yang Perlu Dipahami Umat Muslim

News | Kamis, 26 Agustus 2021 | 17:36 WIB

Terkini

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

×