Mengenal Rukun Haji: Pengertian hingga Syaratnya

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 22 September 2021 | 12:40 WIB
Mengenal Rukun Haji: Pengertian hingga Syaratnya
Mengenal Rukun Haji: Pengertian hingga Syaratnya - Ilustrasi Haji Sebelum Pandemi (Pexels.com/Konevi)

Suara.com - Rukun Islam ada lima yaitu syahadat, sholat, zakat, puasa, dan haji merupakan ibadah yang termasuk dalam rukun Islam terakhir. Tapi tahukah kalian apa saja rukun haji?

Tentunya, sebagai umat muslim yang taat, kita ingin bisa menjalankan ibadah haji sebagaimana yang tercantum dalam rukun Islam. Sebelum itu, kenali dulu rukun haji termasuk pengertian dan syaratnya.

Ibadah haji diperuntukkan bagi mereka yang mampu secara finansial dan fisik. Namun, sebelum menunaikan ibadah haji, lebih baik paham dulu apa saja rukun haji dalam Islam. Berikut ini rukun haji, pengertian hingga syaratnya.

1. Ihram

Mengutip buku Fikih untuk Madrasah Aliyah Kelas X, rukun haji yang pertama ialah Ihram. Ini merupakan niat melaksanakan ibadah haji. Ihram ditandai dengan mengenai pakaian ihram berwarna putih, lalu mengucapkan lafaz ‘Labbaika Allahumma hajjan’ yang berarti ‘Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk berhaji’.

Selain itu, ihram juga sebagai tanda dimulainya ibadah haji. Ketika jamaah melewati miqat (batas waktu dan tempat dimulainya haji) maka ia diharuskan kembali ke sala satu miqat untuk berihram.

2. Wukuf

Wukuf adalah mendatangi padang Arafah pada tanggal 9-10 Zulhijah, mulai dari matahari terbenam hingga terbit fajar. Wukuf dilakukan sebagai bentuk pengasingan diri sekaligus gambaran bagaimana manusia dikumpulkan di padang Mahsyar. Ini merupakan momen terbaik untuk bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah SWT.

3. Tawaf

Tawaf merupakan kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali yang diawali dari Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad. Gerakan tawaf ini dilakukan berlawanan dengan arah jarum jam. Berikut ini syarat Tawaf:

  • Niat
  • Menutup aurat
  • Suci
  • Dilakukan sebanyak 7 kali
  • Dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad
  • Berlawanan arah jarum jam (Ka’bah di sisi kiri badan) Dilaksanakan di Masjidil Haram

4. Sa'i

Rukun haji yang berikutnya adalah Sa'i. Sa'i merupakan lari-lari kecil yang dilakukan di antara bukit Safa dan Marwah setelah tawaf ifadhad atau tawaf qudum. Sa'i dilakukan sebanyak 7 kali dimulai dari bukit Safa hingga bukit Marwah.

5. Tahallul

Tahallul yakni kondisi di mana jamaah diperbolehkan melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang ketika ibadah haji. Misalnya, mencukur dan menggunting rambut kepala sebagian atau seluruhnya minimal 3 helai.

Melansir dari Kementerian Agama, tahallul ada dua tahap yakni:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amalan yang Memiliki Pahala Surga Meski Dilakukan Sekali Seumur Hidup

Amalan yang Memiliki Pahala Surga Meski Dilakukan Sekali Seumur Hidup

News | Senin, 20 September 2021 | 15:01 WIB

Niat Sholat Dhuha dan Tata Cara Pelaksanaanya

Niat Sholat Dhuha dan Tata Cara Pelaksanaanya

Batam | Sabtu, 18 September 2021 | 06:12 WIB

6 Rukun Haji yang Perlu Dipahami Umat Muslim

6 Rukun Haji yang Perlu Dipahami Umat Muslim

News | Kamis, 26 Agustus 2021 | 17:36 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB