"Ketidakadilan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan, diskriminasi pelayanan antara TKA dan rakyat sendiri, pemaksaan pemberlakuan hasil tes kesehatan untuk perjalanan dan lainnya, atau perbedaan kentara antara pencegahan kerumunan di rumah-rumah peribadatan dan pusat-pusat keramaaian/perdagangan merupakan hal-hal yang menimbulkan kecemburuan sosial yang menggerus kohesi sosial."
Poin tersebut merupakan sebagian dari delapan poin yang dirumuskan 100 tokoh bangsa. Mereka mengemukakan, sudah mengirimkan poin-poin tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Akan tetapi pihak dari Jokowi belum memberikan balasan.
Dalam daftar 100 tokoh bangsa tersebut, terdapat nama-nama seperti Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua Umum PP Syarikat Islam Hamdan Zoelva, Prof Din Syamsuddin, tokoh intelektual Azumardi Azra, hingga Ketua Umum PP Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla.