Cara Mencairkan Dana BSU untuk Rekening Non Himbara

Rifan Aditya

Rabu, 22 September 2021 | 16:16 WIB
Cara Mencairkan Dana BSU untuk Rekening Non Himbara
Cara Mencairkan Dana BSU untuk Rekening Non Himbara - Ilustrasi Uang

Suara.com - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih terus disalurkan untuk pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Proses pencairannya melalui Bank Himbara. Lalu bagaimana cara mencairkan dana BSU untuk rekening non Himbara?

Nah, mungkin ada di antara pembaca yang bukan pemilik rekening Himbara. Berikut ini cara mencairkan dana BSU untuk rekening non Himbara. 

Sebelum mencairkan, silahkan cek dulu nama Anda secara online terdaftar sebagai penerima atau bukan. Setiap calon penerima  dapat mengecek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id. Selain itu, bisa juga dengan kirim pesan ke nomor WhatsApp 081380070175. Bisa juga dengan menghubungi call center nomor telepon 175

Anda pemilik rekening non himbara? Ini cara mencairkan dana BSU atau BLT subsidi gaji

  • Kemnaker akan membukakan rekening baru dari salah satu Bank Himbara 
  • Anda dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan penerimaan bantuan melalui laman Kemnaker
  • Apabila terdaftar, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah 
  • Kalau jelas terdaftar, Anda bisa screenshot nama Anda, kemudian datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening. 
  • Bawalah KTP dan tanda pengenal lainnya. KTP digunakan untuk proses verifikasi pengaktifan rekening. 
  • Ketika pengaktifan sudah diproses, Anda bisa mencairkan dana atau mengambil BLT BPJS Ketenagakerjaan secara tunai. 

Cara Cek Status Penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

Sekali lagi, sebelum Anda pergi ke Bank Himbara, pastikan Anda memang terdaftar sebagai penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara cek status penerima BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.

  • Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
  • Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia
  • Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.

Apabila sudah terdaftar atau lolos verifikasi, akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

baca juga

Demikian informasi untuk Anda pemilik rekening non Himbara. Itulah cara mencairkan dana BSU untuk rekening non Himbara.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketentuan BSU Tahap 4 dan 5 bagi Karyawan Gaji di Atas Rp 3,5 Juta

Ketentuan BSU Tahap 4 dan 5 bagi Karyawan Gaji di Atas Rp 3,5 Juta

News | Rabu, 22 September 2021 | 13:40 WIB

Cara Pencairan Kolektif Penerima BLT Subsidi Gaji dengan Bank Swasta

Cara Pencairan Kolektif Penerima BLT Subsidi Gaji dengan Bank Swasta

News | Selasa, 21 September 2021 | 17:53 WIB

Ini Tanda-tanda BLT Subsidi Pekerja Cair ke Rekening

Ini Tanda-tanda BLT Subsidi Pekerja Cair ke Rekening

Bekaci | Selasa, 21 September 2021 | 15:55 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×