Soal Wacana Amandemen UUD 45, Yusril Ihza ke Bamsoet: Jangan Terlalu Aktif Ketua!

Rabu, 22 September 2021 | 17:00 WIB
Soal Wacana Amandemen UUD 45, Yusril Ihza ke Bamsoet: Jangan Terlalu Aktif Ketua!
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menasehati Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) agar tidak terlalu aktif menyosialisasikan wacana amandemen UUD 1945 untuk hadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurutnya, hal itu justru ke depan akan menyulitkan Bamsoet sendiri. 

Yusril mengatakan, selama ini ia memperhatikan Bamsoet sangat aktif dalam mensosialisasikan amandemen terkait PPHN. Dari mulai menulis buku hingga melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. 

"Nah, kalau boleh saya menyarankan pak ketua (MPR) mungkin lebih baik pak ketua ini tidak terlalu aktif dalam proses rencana amandemen UUD 45," kata Yusril dalam diskusi daring di kanal Youtube Tribun, Rabu (22/9/2021). 

Sebab, kata Yusril, usulan amandemen UUD 1945 untuk hadirkan PPHN pada akhirnya akan sampai ke tangan Ketua MPR RI itu sendiri.

"Dan ketua kemudian mempelajari usulan amandemen itu. Apakah memenuhi syarat formil dan syarat materil atau tidak lalu kemudian kedua bisa memutuskan ini dilanjutkan dengan sidang MPR diundang sidang paripurna membahas amandemen. Atau ketua mengatakan ini permohonan tidak memenuhi syarat karena itu ditolak oleh pimpinan," tuturnya. 

Yusril mengatakan, dalam persidangan paripurna pengambilan keputusan amandemen nanti misalnya kemungkinan bisa menimbulkan perdebatan.

Termasuk juga bila mayoritas anggota MPR sudah setuju amandemen namun Ketua MPR menolak, hal itu bisa dilakukan. 

Menurutnya, hal tersebut bukan lah hal yang asing terjadi di Parlemen Indonesia. Dalam sejarah, Ketua DPR RI pernah tidak setuju terhadap usulan yang diajukan Perdana Menteri pada 1956.

"Hingga usulan tersebut akhirnya malah terkatung-katung," tuturnya. 

Baca Juga: Partai Ummat Nilai Wacana Presiden 3 Periode dan PPHN Lewat Amandemen Tidak Relevan

Untuk itu, sebagai akademisi, Yusril menyarankan kepada Bamsoet untuk tidak terlalu terlihat aktif. Pasalnya, kata dia, justru malah akan menyiksa Bamsoet sendiri sebagai Ketua MPR RI. 

"Jadi kalau boleh saya menasehatkan kepada ketua dalam apa namanya proses amandemen UUD 45 akan menyulitkan posisi ketua baik dalam pengajuannya itu maupun dalam proses pengambilan keputusan nanti itu saran saya," ungkapnya. 

"Ya mau dipertimbangkan atau tidak ya pandangan saya betul-betul sebagai seorang akademisi bukan sebagai ketua umum PBB," sambungnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI