Partai Ummat Nilai Wacana Presiden 3 Periode dan PPHN Lewat Amandemen Tidak Relevan

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 17 September 2021 | 16:45 WIB
Partai Ummat Nilai Wacana Presiden 3 Periode dan PPHN Lewat Amandemen Tidak Relevan
Partai Ummat Nilai Wacana Presiden 3 Periode dan PPHN Lewat Amandemen Tidak Relevan. Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi. (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengatakan bahwa wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amandemen UUD 1945 berpotensi mengarah kepada otoritarianisme. 

Hal itu yang juga ditanyakan oleh Ridho saat berkunjung menemui Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kompleks Parlemen bersama rombongan petinggi Partai Ummat.

“Jika benar ada pembahasan periode ke-3 jabatan Presiden, bukankah hal ini menjadi penyelewengan konstitusional dan dapat mengarah ke otoritarianisme,” kata Ridho Rahmadi, Jumat (17/9/2021).

Selain menyoal wacana tambah masa jabatan presiden, Partai Ummat sekaligus menyampaikan pandangan mereka ihwal MPR yang ingin menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Ridho menilai wacana menghadirkan PPHN cacat logika lantaran bertabrakan dengan semangat perjuangan Reformasi 1998.

Ia berujar menghidupkan PPHN ibarat memutar balik waktu ke zaman pra reformasi.

“Wacana PPHN tidak relevan dengan posisi presiden saat ini yang dipilih langsung oleh rakyat dan bukan lagi sebagai mandataris MPR. Bagaimana MPR nanti akan meminta pertanggungjawaban pelaksanaan PPHN oleh presiden?” tanya Ridho. 

“Kalau kemudian MPR dikembalikan menjadi sebuah Lembaga Tertinggi Negara, maka ini bertentangan dengan semangat reformasi yang kita perjuangkan susah payah dan berdarah-darah," sambung Ridho.


Menurut Ridho salah satu semangat dari reformasi ialah membangun pemerintahan dengan paradigma separation of power dengan semangat checks and balances. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Sindir Santri Lagi, Diaz Hendropriyono Disentil Politisi Partai Ummat

Diduga Sindir Santri Lagi, Diaz Hendropriyono Disentil Politisi Partai Ummat

Riau | Kamis, 16 September 2021 | 09:05 WIB

Pakar UGM Sebut Amandemen Biasanya Diiringi Peralihan Rezim dan Adanya Krisis

Pakar UGM Sebut Amandemen Biasanya Diiringi Peralihan Rezim dan Adanya Krisis

News | Rabu, 15 September 2021 | 19:32 WIB

Isu Amandemen Berpolemik di Tengah Masyarakat, Rocky Gerung Sebut MK Dungu

Isu Amandemen Berpolemik di Tengah Masyarakat, Rocky Gerung Sebut MK Dungu

News | Rabu, 15 September 2021 | 17:38 WIB

Sebut Amandemen Hadirkan PPHN Hanya Jadi Pintu Masuk, Pakar: UU Nanti Jadi UUD Prasmanan

Sebut Amandemen Hadirkan PPHN Hanya Jadi Pintu Masuk, Pakar: UU Nanti Jadi UUD Prasmanan

News | Rabu, 15 September 2021 | 16:42 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×