Menpora Optimistis Pembahasan RUU SKN Selesai Sesuai Target

Rabu, 22 September 2021 | 23:12 WIB
Menpora Optimistis Pembahasan RUU SKN Selesai Sesuai Target
Menpora, Zainduin Amali. (Dok: Kemenpora)

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali optimistis pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) dalam Panitia Kerja (Panja) DPR bersama Pemerintah akan selesai sesuai target waktu yakni dua kali masa sidang di DPR RI.

Pernyataan ini disampaikan Menpora Amali saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan mitra kerjanya Komisi DPR RI dengan agenda pembahasan DIM dan Pembentukan Panja RUU SKN di gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021) sore.

Raker ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kita optimis pembahasan RUU ini sesuai target, selesai dalam dua masa sidang," kata Amali dalam raker.

Pada kesempatan ini, Amali menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan anggota Komisi X  DPR yang sudah menyetujui 861 DIM dan Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN).

"Jadi inilah semangat Komisi X DPR RI mendorong supaya undang-undang SKN  ini cepat lahir. Saya kira untuk kepentingan kita bersama UU ini harus segera lahir," ucapnya .

Amali menegaskan, bahwa pemerintah serius untuk membahas dan menyelesaikan RUU ini sehingga dapat segera diimplementasikan sebagai pedoman keolahragaan nasional.

Jumlah DIM ini 861 itu mencerminkan bahwa dari internal pemerintah benar-benar serius terkait RUU SKN. Jadi bukan hanya DIM dari Kemenpora tapi kami juga mengakomodir DIM dari berbagai kementerian lembaga lainnya.  

Dalam Raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR yang juga Ketua Panja RUU SKN, Dede Yusuf Macan Effendi ini, Menpora Amali menyampaikan dari pihak Kemenpora dipimpin oleh Sekretaris Kemenpora, Gatot Dewa S Broto. Sementara itu, penanggung jawab dari Kemendagri yakni Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, dan Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra.

Baca Juga: Alokasi Anggaran BNPB Tahun 2022 Sebesar Rp1,127 Triliun Setujui DPR

Amali memastikan pihaknya bersama kementerian terkait akan mengikuti pembahasan RUU ini di Panja bersama DPR sehingga RUU ini dapat selesai sesuai waktu yang ditargetkan.

"Kami akan mematuhi apa yang telah disampaikan Komisi X DPR RI, baik itu Tata Tertib, UU MD3 dan lain sebagainya. Kami dari pihak pemerintah akan dipimpin oleh eselon 1. Dan semua yang datang bisa mengambil keputusan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI