Alokasi Anggaran BNPB Tahun 2022 Sebesar Rp1,127 Triliun Setujui DPR

Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 20 September 2021 | 19:32 WIB
Alokasi Anggaran BNPB Tahun 2022 Sebesar Rp1,127 Triliun Setujui DPR
Tangkapan layar Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito dalam rapat kerja bersama DPR di Jakarta, Senin (20/9/2021). (Antara/Devi Nindy)

Suara.com - Komisi VII DPR RI menyetujui alokasi penyesuaian rencana kerja dan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB tahun 2022 sebesar Rp1,127 miliar.

Menurut Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, sebanyak Rp331 miliar akan digunakan untuk program nasional.

"Program PN serangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk pencapaian sasaran agenda pembangunan peningkatan ketahanan bencana dalam PJMN 2022-2024," kata Ganip dalam rapat kerja bersama DPR di Jakarta, Senin (20/9/2021).

Ganip menjabarkan kegiatan prioritas nasional tersebut di antaranya pendampingan pengelola infrastruktur darurat, penyaluran DSP atau dana siap pakai, dan distribusi logistik serta peralatan penanganan bencana, menyusun kajian risiko bencana dan penyebarluasan sistem peringatan dini.

Sedangkan program non prioritas senilai Rp71 miliar. Program non prioritas nasional merupakan serangkaian kegiatan sesuai tugas dan fungsi kerja eselon II untuk mendukung pencapaian sasaran strategis BNPB mencakup penyusunan NPSK, koordinasi dan pelaksanaan kegiatan teknis sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja eselon II.

BNPB juga meminta usulan tambahan anggaran sebesar Rp640 juta untuk kegiatan GPDRR (Global Platform for Disaster Risk), Operasional Balai Besar di Sumatera Barat, pusat pembinaan jabatan fungsional kebencanaan, tambahan anggaran dana siap pakai pada DIPA BNPB tahun 20211 sebesar Rp500 miliar.

Dalam rangka meningkatkan target sasaran tahun 2022, Komisi VIII DPR RI juga mendukung usulan penambahan anggaran yang bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara atau BA BUN, refoucusing dan atau APBN perubahan sebesar Rp650 juta.

Adapun DPR dalam agenda tersebut disinggung tentang pembayaran tagihan BNPB atas kebakaran hutan dan lahan atau karhutla tahun 2020. Namun Ganip mengatakan proses pembayaran sudah berjalan.

"Dalam prosesnya udah berjalan Pak, dari tagihan kita Rp1,325 T sudah membayarkan Rp899 miliar. Sisa tagihan Rp425 milyar," ujar Ganip.

Sehingga sampai detik ini, BNPB telah melunasi 70 persen, dan 30 persen masih mendapat audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Anggota Komisi VII DPR RI Berikan Apresiasi

Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Anggota Komisi VII DPR RI Berikan Apresiasi

Otomotif | Senin, 20 September 2021 | 06:57 WIB

Satgas Covid-19 Beberkan 5 Hal Persiapan Dari Pandemi Menuju Epidemi

Satgas Covid-19 Beberkan 5 Hal Persiapan Dari Pandemi Menuju Epidemi

News | Minggu, 12 September 2021 | 14:05 WIB

Usulan Menperin Agar PPnBM 100 Persen Dilanjutkan Didukung Anggota Komisi VII DPR RI

Usulan Menperin Agar PPnBM 100 Persen Dilanjutkan Didukung Anggota Komisi VII DPR RI

Otomotif | Senin, 30 Agustus 2021 | 06:28 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB