Tetangga Sadis Pembacok Pasutri di Tulungagung Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Bangun Santoso

Kamis, 23 September 2021 | 07:18 WIB
Tetangga Sadis Pembacok Pasutri di Tulungagung Dituntut Hukuman Seumur Hidup
ILUSTRASI garis polisi. ANTARA/HO

Suara.com - Kejaksaan Negeri Tulungagung telah mengajukan tuntutan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Begi Nurjianto, karena tindakan yang dilakukan telah direncanakan sehingga menyebabkan salah satu korban dan satu lainnya cacat permanen.

"Kemarin (Selasa, 21/9) jaksa penuntut umum membacakan amar tuntutan di depan majelis hakim yang menyidangkan kasus ini (di Pengadilan Negeri Tulungagung)," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo, di Tulungagung, Rabu (22/9/2021).

Banyak hal memberatkan yang menjadi pertimbangan JPU. Selain tindakan pembacokan sudah direncanakan, Begi Nurjianto dinilai tidak menunjukkan rasa penyesalan dan tidak pernah meminta maaf.

Begi juga melakukan penganiayaan dengan brutal, disertai teror sebelumnya ke rumah korban.

Perbuatan kriminal Begi dinilai memenuhi unsur pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 KUHP.

"Atas pertimbangan fakta di persidangan, JPU berpendapat tindakan yang dilakukan Begi dilakukan penuntutan seumur hidup," ujarnya pula.

Tuntutan itu disebut Agung sudah melalui rencana tuntutan hingga ke Kejaksaan Agung. Tuntutan ini merupakan kumulatif dari dua pasal yang dikenakan, yaitu Pasal 340 dan 351 ayat 2 KUHP.

Kejadian pembacokan ini berawal dari Begi melempari kanopi rumah Yusman menggunakan batu, Sabtu (24/4) petang. Begi sempat ditegur oleh Sumarmi yang saat itu berada di rumah.

Saat suaminya pulang, Sumarmi mengadukan perbuatan Begi. Mendapatkan laporan istrinya, Yusman lalu pergi menemui Begi. Namun, teguran Yusman dibalas sabetan sabit oleh Begi.

baca juga

Sumarni yang hendak menolong Yusman tak luput dari sabetan sabit Begi. Selepas membacok tetangganya, Begi dengan santainya pulang sambil menenteng sabit, lalu duduk di teras rumahnya. Sementara teriakan Sumarmi mengundang warga sekitar berdatangan.

Warga mendapati Yusman mengalami luka di bagian kanan kepala dan atas telinga bagian kiri. Sedangkan Sumarmi putus ibu jari kirinya dan luka bacok di bagian kepala. Keduanya langsung dibawa ke RSUD dr Iskak guna mendapatkan penanganan medis. Namun, Yusman tak tertolong dan meninggal dunia. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bekas Direktur PDAM Tulungagung Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek

Bekas Direktur PDAM Tulungagung Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek

Malang | Rabu, 22 September 2021 | 20:57 WIB

Ustadz Jamiludin Dibacok di Bekasi, Badan Beset di 6 Titik, Dapat 50 Jahitan

Ustadz Jamiludin Dibacok di Bekasi, Badan Beset di 6 Titik, Dapat 50 Jahitan

Bekaci | Rabu, 22 September 2021 | 19:06 WIB

WAWANCARA Ustadz Jamiludin, Ulama di Kampung Babakan Bekasi Korban Pembacokan: Saya Lawan!

WAWANCARA Ustadz Jamiludin, Ulama di Kampung Babakan Bekasi Korban Pembacokan: Saya Lawan!

Bekaci | Rabu, 22 September 2021 | 18:40 WIB

Kasus Begal dan Pembacokan Kalideres, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

Kasus Begal dan Pembacokan Kalideres, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

News | Rabu, 22 September 2021 | 18:20 WIB

Warga Madura Dibacok-bacok Orang Kampung Sebelah

Warga Madura Dibacok-bacok Orang Kampung Sebelah

Malang | Minggu, 19 September 2021 | 14:39 WIB

Diwarnai Walk Out, Gatut Sunu Wibowo Terpilih Wakil Bupati Tulungagung

Diwarnai Walk Out, Gatut Sunu Wibowo Terpilih Wakil Bupati Tulungagung

Jatim | Sabtu, 18 September 2021 | 23:28 WIB

Polisi Sebut Pelaku Bacok Paman di Aceh Barat untuk Membela Diri

Polisi Sebut Pelaku Bacok Paman di Aceh Barat untuk Membela Diri

Sumut | Rabu, 15 September 2021 | 07:00 WIB

Terkini

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

×