Setelah PT Freeport menarik diri dari Balok Wabu, konsensinya dikembalikan ke pemerintah Indonesia dan dipegang oleh PT ANTAM.
Di dalam PT ANTAM juga ada dua nama aparat militer yakni Purnawirawan TNI Agus Surya Bakti dan Komisaris Jenderal Polisi Bambang Sunarwibowo.
Bambang juga masih aktif menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).
Sementara itu di MIND ID tercatat nama Purnawirawan TNI Doni Monardo sebagai Komisaris Utama dan Purnawirawan Muhammad Munir sebagai Komisaris Independen. Munir juga tercatat sebagai Ketua Dewan Analisa Strategis BIN.
Kemudian, dalam kajian juga menemukan adanya indikasi kepentingan ekonomi di balik operasi militer ilegal di Intan Jaya.
Ada yang berasal dari Kopassus bahkan juga ada yang memiliki pengalaman di BIN.
“Berdasarkan Peraturan Kepolisian 3/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu, pemberian bantuan pengamanan sebagaimana dilaksanakan berdasarkan pada permintaan pengelola Obvitnas dan/atau Objek Tertentu," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati.
"Oleh karena itu keterlibatan tersebut memperkuat indikasi adanya konflik kepentingan,” tambahnya.
Baca Juga: Terima Aduan KontraS Soal Laporan Luhut, Komnas HAM Ingatkan Ini ke Semua Pihak