Ucap Syukur Istri Hogi Minaya Usai DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Alhamdulillah Kami Dapat Keadilan

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:51 WIB
Ucap Syukur Istri Hogi Minaya Usai DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Alhamdulillah Kami Dapat Keadilan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Hogi Minaya dan istrinya di gedung DPR RI, Rabu (28/1/2026). (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI meminta penghentian perkara Hogi Minaya, tersangka kasus jambret korban istrinya di Sleman.
  • Ketua Komisi III DPR RI menyatakan pengejaran penjambret bukanlah suatu peristiwa pidana yang layak disangkakan.
  • Penghentian perkara ini diminta berdasarkan Pasal 65 huruf M KUHAP baru, bukan melalui jalur Restorative Justice.

Suara.com - Harapan besar menyelimuti keluarga Hogi Minaya, suami korban jambret yang jadi tersangka di Sleman. Hal itu setelah Komisi III DPR RI secara resmi meminta penghentian perkara hukum yang menjeratnya.

Usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang ada, Hogi Minaya tidak layak ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menjelaskan bahwa pengejaran yang dilakukan Hogi terhadap penjambret istrinya bukanlah sebuah peristiwa pidana.

"Ya, teman-teman, setelah mendengar masukan dari masyarakat, ya, kemudian kami juga tadi sudah mendengar dari pihak Pak Hoggi lewat kuasa hukumnya, kemudian dari Polres Sleman, Polresta Sleman dan Pak Kajari Sleman, kita menemui fakta yang teramat jelas bahwa terhadap Pak Hogi ini tidak layak untuk ditetapkan sebagai tersangka, dan terhadap peristiwa tersebut tidak layak untuk dijadikan, dianggap apa, dinyatakan sebagai peristiwa pidana," ujar Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (28/1/2026).

Politisi Gerindra ini menekankan bahwa Komisi III meminta perkara ini dihentikan sepenuhnya demi hukum, bukan sekadar melalui jalur Restorative Justice (RJ). Langkah ini merujuk pada Pasal 65 huruf M dalam KUHAP baru.

"Jadi bukan RJ ya, dihentikan berdasarkan pasal dalam KUHAP baru pasal 65 yang mengatur huruf M ya, yang mengatur Kejaksaan, ini kan di penuntutan ya, Kejaksaan bisa menghentikan perkara demi kepentingan hukum ya," tegasnya.

Habiburokhman juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan pihak Kejaksaan Agung terkait nasib Hogi.

"Jadi saya pagi-pagi alhamdulillah sudah bisa berkomunikasi dengan abang saya, Pak Jampidum, Bapak Asep, ya kan, beliau juga setuju tadi pagi terhadap peristiwa ini untuk dihentikan apa namanya penuntutannya, dihentikan perkara ini. Ya jelas ya, Pak Hogi tidak ada niat untuk apa membunuh dan lain sebagainya, hanya mengejar orang tersebut ya," tambahnya.

Secara administrasi, surat kesimpulan rapat tersebut telah ditandatangani dan akan segera dikirimkan ke Kejaksaan Agung serta Kapolri.

baca juga

Mendengar keputusan tersebut, istri Hogi Minaya, Arista Minaya, tak kuasa membendung rasa syukur.

Ia menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Indonesia dan pimpinan DPR yang telah mengawal kasus suaminya.

"Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah memberi atensi kepada kami. Alhamdulillah saya dan suami mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Suami saya pada hari ini mendapatkan keadilan kebebasan yang dari pertama kami minta," ujar Arista dengan haru.

Arista menilai kehadiran DPR telah menjadi pengayom bagi rakyat kecil seperti dirinya.

"Alhamdulillah matur nuwun untuk bapak pimpinan DPR yang sudah benar-benar mengayomi kami, mendengar kami. Saya ucapkan terima kasih untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Matur nuwun, matur nuwun," ungkapnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman kembali mengingatkan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi aparat penegak hukum dalam memahami KUHAP baru.

"Ya, jadi teman-teman ini nggak apa-apa, saya tadi juga sampai saya besarkan semangat Pak Kapolres dan Pak Kajari. Ini KUHAP baru ya, KUHAP baru ini kan banyak hal-hal baru yang bisa menjadi solusi terhadap masalah ini, ya mungkin belum terlalu dipahami ya dan ini menjadi pembelajaran ya," pungkas Habiburokhman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya

Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 18:23 WIB

Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan

Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 17:47 WIB

Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 17:35 WIB

Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan

Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:48 WIB

Di Depan DPR Kapolres Sleman Ngaku Dilema di Kasus Hogi Minaya: Hati Saya Seakan Terkapar

Di Depan DPR Kapolres Sleman Ngaku Dilema di Kasus Hogi Minaya: Hati Saya Seakan Terkapar

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:31 WIB

Bela Istri yang Dijambret, Pengacara Sebut Hogi Minaya Kejar Pelaku untuk Selamatkan Tagihan Snack

Bela Istri yang Dijambret, Pengacara Sebut Hogi Minaya Kejar Pelaku untuk Selamatkan Tagihan Snack

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 15:43 WIB

Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali

Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 14:54 WIB

Terkini

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

×