Terima Aduan KontraS Soal Laporan Luhut, Komnas HAM Ingatkan Ini ke Semua Pihak

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 23 September 2021 | 19:06 WIB
Terima Aduan KontraS Soal Laporan Luhut, Komnas HAM Ingatkan Ini ke Semua Pihak
Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengatakan akan mendalami aduan dari KontraS terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran HAM atas pelaporan yang dilakukan Luhut. (Suara.com/ Reihan Hanani)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan dari Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, yang dipolisikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, atas dugaan menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoaks.

Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengatakan akan mendalami aduan dari KontraS terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran HAM atas pelaporan yang dilakukan Luhut.

“Jadi dari sini kami akan segera mempelajari semua berkas yang ada,” kata Sandrayati di Komnas HAM, Kamis (23/9/2021).

Meski demikian, Sandrayati juga mengingatkan kepada semua pihak bahwa pembela HAM adalah barisan terdepan dalam perlindungan hak asasi manusia.

“Tapi pada prinsipnya, Komnas ingin mengingatkan pada semua pihak bahwa pembela HAM itu adalah garda depan dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia. Dan PBB itu mengakui bahwa pembela HAM memiliki hak-hak khusus dan dari hal ini memang hal ini kita harus melihat,” ujar Sandrayati.

Dalam aduan tersebut Kontras meminta agar Fatia dan aktivis antikorupsi dari ICW Kurnia Ramadhana yang dipolisikan oleh Moeldoko ditetapkan sebagai pembela HAM.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan tim hukum mendatangi Komnas HAM. (Suara.com/Raihan Hanani)
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan tim hukum mendatangi Komnas HAM. (Suara.com/Raihan Hanani)

Terkait itu Sandrayati mengatakan pihaknya bakal mempertimbangkan terlebih dahulu.

“Memang permintaan kepada Komnas untuk menetapkan sebagai pembela HAM. Dan Komnas memang punya prosedur itu, tapi tidak serta merta gitu, teman-teman menyatakan gitu. Kami harus mendalami dulu,” jelasnya.

Minta Perlindungan

Seperti diketahui Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan tim kuasa hukumyang tergabung dalam Tim Advokasi Bersihkan Indonesia menyambangi Komnas HAM. Mereka meminta perlindungan, karena menduga pelaporan yang dilakukan Luhut memiliki indikasi pelanggaran HAM.

“Kami memang jelas melihat adanya serangan atau laporan yang dilakukan oleh pejabat publik (Luhut), itu merupakan bagian bentuk ancaman terhadap demokrasi dan HAM," kata Andi Muhammad Rezaldy, pengacara Fatia kepada wartawan di Komnas HAM, Kamis (23/9/2021).

Laporan Luhut

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan bersama Direktur Lokataru, Haris Azhar dengan dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoaks.

Luhut berdalih melaporkan Haris Azhar dan Fatia demi mempertahankan nama baik dirinya, anak, serta cucu.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida, Rabu (22/9/2021). [ANTARA]
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida, Rabu (22/9/2021). [ANTARA]

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf enggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengatakan telah menerima laporan Luhut pagi tadi. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar.

"Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Menurut Yusri, laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu nantinya akan terlebih dahulu dipelajari oleh penyidik. Sebelum akhirnya memutuskan akan dinaikkan ke tahap penyelidikan atau tidak.

"Apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lengkap, termasuk saksi-saksi ke depan. Jadi kita tunggu saja nanti seperti apa karena ini baru saja laporan polisinya datang, dibuatkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipolisikan Luhut, Fatia Maulidiyanti KontraS Sambangi Komnas HAM Bawa Bukti Ini

Dipolisikan Luhut, Fatia Maulidiyanti KontraS Sambangi Komnas HAM Bawa Bukti Ini

News | Kamis, 23 September 2021 | 18:16 WIB

Menteri Luhut Ingin Perluas Aplikasi PeduliLindungi Jadi Alat Pembayaran Digital

Menteri Luhut Ingin Perluas Aplikasi PeduliLindungi Jadi Alat Pembayaran Digital

Bisnis | Kamis, 23 September 2021 | 18:14 WIB

Ini Klarifikasi Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia

Ini Klarifikasi Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia

Video | Kamis, 23 September 2021 | 16:45 WIB

Bikin Luhut Ngambek, Ini Kajian BersihkanIndonesia Soal Bisnis Tambang di Blok Wabu

Bikin Luhut Ngambek, Ini Kajian BersihkanIndonesia Soal Bisnis Tambang di Blok Wabu

News | Kamis, 23 September 2021 | 15:45 WIB

Terkini

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:10 WIB

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:04 WIB

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:55 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:41 WIB

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:23 WIB

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:14 WIB

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:07 WIB

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:59 WIB

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:53 WIB

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:51 WIB