Beredar Info Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, MAKI: KPK Harus Segera Beri Kepastian Hukum

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 24 September 2021 | 08:09 WIB
Beredar Info Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, MAKI: KPK Harus Segera Beri Kepastian Hukum
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. (Dok : DPR)

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memberikan kepastian hukum terhadap Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Sebab, beredar informasi, anggota parlemen dari fraksi Partai Golkar itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

“Saya mengapresiasi KPK dalam bentuk segera memberikan kepastian hukum terhadap proses ini. Karena apapun memang ada desakan masyarakat. Tapi disisi lain juga kepentingan Azis Syamsuddin juga harus segera mendapatkan kepastian dan itu baik dan apapun saya menghormati proses dan tindakan yang diambil oleh KPK dalam perkara ini,” kata Boyamin kepada Suara.com, Jumat (24/9/2021).

Dalam perkara ini, Boyamin juga berharap KPK dapat segera mengumpulkan tiga alat bukti guna menjerat Azis.

“Dan saya menghormati itu, dan saya mempercayakan KPK untuk memenuhi semua alat bukti, minimal dua alat bukti dan KPK bahkan harusnya tiga alat bukti. Saya percaya bahwa KPK punya semua itu sehingga menetapkan tersangka pada Azis Syamsuddin,” ujarnya.

Di samping itu, Boyamin juga mengatakan, bakal menghormati upaya praperadilan yang mungkin akan ditempuh Azis atas kasus yan menjeratnya.

“Kalau untuk Azis Syamsuddin menempuh pra-peradilan juga saya hormati langkah itu. Karena ini langkah-langkah beradab proses hukum yang disediakan oleh negara republik ini,” kata Boyamin.

“Selanjutnya adalah saya berharap KPK melakukan tindakan-tindakan terukur misalnya dalam proses-proses berikutnya adalah terkait dengan yang namanya proses terukur. Misalnya kalau KPK zaman Pak Firly ini kan setelah pengumuman tersangka atau pemanggilan tersangka akan dilakukan upaya paksa misalnya penahanan kalau enggak datang, penangkapan, kita tunggu sajalah, kita percayakan sepenuhnya pada KPK,” sambung dia.

Beredarnya kabar penetapan Azis sebagai tersangka, bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan.

Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.

Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat. Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) kemarin.

Firli menyebut, pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat perkara Lampung Tengah diharapkan kooperatif.

"Kami berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan. Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Harap Azis Syamsuddin Datang untuk Diperiksa Kasus Suap Lampung Tengah

Ketua KPK Harap Azis Syamsuddin Datang untuk Diperiksa Kasus Suap Lampung Tengah

Lampung | Kamis, 23 September 2021 | 17:59 WIB

Ini Kasus yang Menyeret Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di KPK

Ini Kasus yang Menyeret Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di KPK

Sulsel | Kamis, 23 September 2021 | 16:38 WIB

Beredar Kabar Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Kata KPK

Beredar Kabar Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Kata KPK

News | Kamis, 23 September 2021 | 16:19 WIB

Terseret Sejumlah Kasus, Golkar Klaim Belum Tahu Status Hukum Azis Syamsuddin di KPK

Terseret Sejumlah Kasus, Golkar Klaim Belum Tahu Status Hukum Azis Syamsuddin di KPK

News | Kamis, 23 September 2021 | 15:31 WIB

Sebut AKP Robin Bawa Tas Jinjing Berisi Uang, Saksi: Yang Jelas Bantu Perkara Pak Azis

Sebut AKP Robin Bawa Tas Jinjing Berisi Uang, Saksi: Yang Jelas Bantu Perkara Pak Azis

News | Senin, 20 September 2021 | 17:50 WIB

Polisi Sopir AKP Robin Akui Azis Syamsuddin Pernah Bantu Urus Kasus Bupati Rita di Lapas

Polisi Sopir AKP Robin Akui Azis Syamsuddin Pernah Bantu Urus Kasus Bupati Rita di Lapas

News | Senin, 20 September 2021 | 16:55 WIB

Kesaksian Sopir Pribadi Bongkar Kebohongan Robin Pattuju Soal Suap Azis Syamsuddin

Kesaksian Sopir Pribadi Bongkar Kebohongan Robin Pattuju Soal Suap Azis Syamsuddin

Lampung | Senin, 20 September 2021 | 16:15 WIB

Terkini

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:00 WIB

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:25 WIB

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:22 WIB

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:50 WIB