Tanah di Cipinang Muara Dijual Oknum Mafia, Ahli Waris Malah Terseret ke Polisi

Jum'at, 24 September 2021 | 13:39 WIB
Tanah di Cipinang Muara Dijual Oknum Mafia, Ahli Waris Malah Terseret ke Polisi
Ilustrasi tanah kosong. [Shutterstock]

Suara.com - Nasib sial dialami oleh Lamsiar Silalahi dan Min Mardi, selaku ahli waris tanah di kawasan Cipinang Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Keduanya malah terseret ke kepolisian karena tindakan oknum mafia.

Kuasa hukum korban, Bintomawi Siregar, mengatakan oknum mafia tersebut menjual tanah itu tanpa sepengetahuan Lamsiar dan Mardi. Mendapati dokumen yang dimiliki pembeli palsu, pembeli melaporkan kedua kliennya itu ke kepolisian.

"Jadi gini tanah itu, diakui oleh salah satu pihak yang melaporkan pak Lamsiar dan Pak Min Mardi. Diakui dengan dasar akta jual beli saja, faktanya tanah itu tidak pernah dijual. Kemudian pak Lamsiar ini dilaporkan ke polisi atas tuduhan pemalsuan surat," ujar Bintomawi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).

Karena laporan tersebut, Lamsiar dan Min Mardi dipanggil ke Mapolrestro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan ihwal proses jual beli tanah tersebut. Namun belakangan, keduanya malah dijadikan tersangka.

"Orang tuanya inilah yang punya tanah itu dan mereka tinggali dari tahun 1970. Setelah orang tuanya meninggal, mereka diganggu sama oknum-oknum yang sudah melakukan jual beli," ucapnya.

Lamsiar menjelaskan, oknum yang menjual tanah milik orang tuanya lah yang telah melakukan kebohongan. Ia mengaku hanya menjadi korban hingga berurusan dengan kepolisian.

"Jadi berdasarkan penjualan ini lah sudah keluar sekitar Rp 800 juta dan pembeli merasa dirugikan, dan terus yang melaporkan saya itu mungkin salah satu orang yang menyebabkan kerugian Rp 800 juta itu ke pihak lain," kata Lamsiar.

Lebih lanjut, Lamsiar menuturkan kasus yang menjeratnya merupakan fitnah dan syarat dengan dugaan salah tangkap. Pasalnya, selain tak pernah menerima hasil uang dari penjualan tanah tersebut, baik Lamsiar dan Min Mardi merupakan ahli waris sah.

"Awal mulanya itu ini tanah dijual sama orang, milik ahli waris orang tua. Dijual sama orang kepada pembeli. Jadi dia dikejar yang menerima uang sudah kena dan satu lagi meninggal dunia dan sisanya itu adalah kami berdasarkan laporan," pungkasnya.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Jangan sampai Jadi Beking Mafia Tanah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI