Penerbangan ke Pedalaman Papua Dikurangi 70 Persen Karena PON XX

Erick Tanjung

Minggu, 26 September 2021 | 05:05 WIB
Penerbangan ke Pedalaman Papua Dikurangi 70 Persen Karena PON XX
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob (Antara/Evarianus Supar)

Suara.com - Penerbangan perintis angkutan orang maupun kargo barang dari Bandara Mozes Kilangin Timika ke beberapa daerah di Papua dikurangi hingga 70 persen lantaran landas pacu bandara digunakan secara bersamaan untuk menggelar pertandingan cabang olahraga terbang layang PON XX Papua.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Sabtu (25/9/2021), mengatakan selama berlangsungnya pertandingan cabang olahraga terbang layang di Bandara Timika, terjun payung di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika dan aero modeling di arena SP5 maka kegiatan penerbangan pesawat perintis ke pedalaman Papua dikurangi secara signifikan.

"Penerbangan tetap berjalan seperti biasa, hanya saja untuk pesawat-pesawat kecil atau penerbangan perintis selama pertadingan berlangsung akan dikurangi hingga 70 persen," kata John.

"Pesawat-pesawat perintis hanya terbang pada pagi hari sampai siang hari, setelah itu tidak terbang lagi karena semua diprioritaskan untuk menggelar pertandingan terbang layang yang sekarang berlangsung di Bandara Mozes Kilangin Timika," sambungnya.

Adapun penerbangan komersial dengan menggunakan pesawat berbadan lebar seperti Garuda Indonesia, Batik Air, Sriwijaya Air tetap berjalan normal, meskipun berpotensi terjadi keterlambatan lantaran penerbangan komersial tersebut membawa rombongan atlet, oficial dan tamu-tamu yang akan datang ke Timika untuk mengikuti PON XX Papua.

"Kalau Bandara kita tutup hanya untuk menggelar pertandingan, lalu pesawat-pesawat komersial yang membawa atlet bagaimana bisa turun di Bandara Timika? Makanya semuanya tetap berjalan secara simultan," jelas John.

Mantan Kepala Dishubkominfo Mimika itu menyebut sebelum ini sudah ada loka atau perjanjian kerja sama antara pihak Airnav dengan Teknical Delegated Cabor Terbang Layang dalam hal penggunaan ruang udara sehingga kegiatan penerbangan tetap dilaksanakan secara simultan dengan pelaksanaan pertandingan.

"Mandarorinya harus tetap ada di pemegang ruang udara sehingga baik kegiatan terbang layang, terjun payung maupun aero modeling semuanya dikontrol dari tower ATC mengingat ruang udaranya ada dalam Kawasan Operasi Penerbangan terdalam yang sangat dekat," tuturnya.

John menyebut lokasi terjun payung di Pusat Pemerintahan SP3 Timika hanya berjarak 5 kilometer dari aproach Bandara Runway 15. Pada ketinggian sekitar 9.000 kaki dan turun ke ketinggi 4.000 kaki, penerjun akan diterjunkan.

baca juga

"Pada saat bersamaan tidak boleh ada pesawat lain yang terbang. Makanya semua diatur dari tower ATC" katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalimantan Barat Raih Emas Mobile Legends di PON Papua

Kalimantan Barat Raih Emas Mobile Legends di PON Papua

Sport | Sabtu, 25 September 2021 | 23:28 WIB

Ingin Nonton PON XX Papua 2021? Ketahui Dulu Protokol Kesehatan untuk Penonton

Ingin Nonton PON XX Papua 2021? Ketahui Dulu Protokol Kesehatan untuk Penonton

Health | Sabtu, 25 September 2021 | 22:52 WIB

Arena Pon XX di Papua Sudah Bersertifikasi Internasional

Arena Pon XX di Papua Sudah Bersertifikasi Internasional

Sport | Sabtu, 25 September 2021 | 21:29 WIB

Terkini

BRI Peduli Buka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas di Makassar Dengan Pembekalan Kewirausahaan

BRI Peduli Buka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas di Makassar Dengan Pembekalan Kewirausahaan

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Emana Wedari Ubud, Vila Privat untuk Menikmati Sisi Tenang Pulau Dewata

Emana Wedari Ubud, Vila Privat untuk Menikmati Sisi Tenang Pulau Dewata

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Belanja di Delipark Pakai BRI Berhadiah BMW 218i Gran Coupe

Belanja di Delipark Pakai BRI Berhadiah BMW 218i Gran Coupe

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:09 WIB

BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas  Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar

BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar

Bogor | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Indonesia Menang 9-2, Mitchell Baker Samai Rekor Dua Legenda Gareng dan Iswadi Idris

Indonesia Menang 9-2, Mitchell Baker Samai Rekor Dua Legenda Gareng dan Iswadi Idris

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06 WIB

FMLK Dukung Perampasan Aset, tapi Minta Kewenangan Negara Dibatasi dan Diawasi

FMLK Dukung Perampasan Aset, tapi Minta Kewenangan Negara Dibatasi dan Diawasi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Dukung Kewirausahaan, BRI Peduli Latih 90 Penyandang Disabilitas di Makassar

Dukung Kewirausahaan, BRI Peduli Latih 90 Penyandang Disabilitas di Makassar

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:03 WIB

RUU Perampasan Aset Dibahas, PERMAHI Dorong Penilaian Aset Objektif dan Proporsional

RUU Perampasan Aset Dibahas, PERMAHI Dorong Penilaian Aset Objektif dan Proporsional

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:00 WIB

BRI KPR Solusi Buka Akses Hunian Terjangkau Lewat Platform Digital

BRI KPR Solusi Buka Akses Hunian Terjangkau Lewat Platform Digital

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×