Duh, Pria di India Talak Tiga Istrinya karena Jarang Mandi

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Minggu, 26 September 2021 | 17:48 WIB
Duh, Pria di India Talak Tiga Istrinya karena Jarang Mandi
Ilustrasi perceraian. (Rex/ Mirror)

Suara.com - Seorang pria di Uttar Pradesh, India mengajukan gugatan cerai pada istrinya berkali-kali selama dua tahun karena sang istri tidak mandi setiap hari.

Menyadur Oddity Central Minggu (26/9/2021), masalah ini sering memicu pertengkaran dalam rumah tangga mereka.

Ia mengaku sudah berulang kali meminta istrinya untuk lebih sering mandi, namun setiap kali isu itu muncul, perbincangan mereka berakhir dengan pertengkaran.

Pada akhirnya, dia mengajukan talak tiga untuk memutuskan pernikahan, meskipun keduanya memiliki anak berusia satu tahun.

"Pria itu, selama konseling, berulang kali dan dengan tegas mengatakan kepada kami bahwa dia ingin mengakhiri hubungan dengan wanita itu."

Ilustrasi mandi. [Freepik]
Ilustrasi mandi. [Freepik]

"Dia juga memberikan aplikasi kepada kami untuk membantu bercerai dari istrinya karena tidak mandi setiap hari,” ujar konselor Sel Perlindungan Perempuan.

Setelah mengetahui keputusan suaminya, sang istri, yang berasal dari desa Kwarsi Uttar Pradesh, menoleh ke Sel Perlindungan Wanita Aligarh.

Ia mengatakan ingin mempertahankan rumah tangga dan meminta bantuan untuk memastikan hal itu terjadi.

"Seorang wanita mengadukan kami secara tertulis bahwa suaminya telah memberikan talak tiga dengan dalih tidak mandi setiap hari."

baca juga

"Kami memberikan konseling kepada pasangan dan orangtua mereka untuk menyelamatkan pernikahan mereka,” kata perwakilan dari Sel Perlindungan Wanita.

"Kami mencoba menasihati pria itu untuk tidak memutuskan pernikahan dengan istrinya karena itu adalah masalah kecil dan yang dapat diselesaikan."

"Kami juga berusaha membuatnya mengerti bahwa perceraian mereka juga dapat memengaruhi pengasuhan anak mereka.”

Karena alasan cerai tidak termasuk dalam tindak kekerasan atau kejahatan terhadap perempuan, permohonan istri ke Sel Perlindungan Perempuan tidak dapat diteruskan.

Namun lembaga itu berharap pasangan ini dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan bantuan konseling.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didoakan Rujuk, Atalarik Syach Sudah Talak Tiga Tsania Marwa

Didoakan Rujuk, Atalarik Syach Sudah Talak Tiga Tsania Marwa

Entertainment | Minggu, 01 Agustus 2021 | 14:10 WIB

Abu Janda Pamer Buku Sakinah Aa Gym: Talak Tiga Teh Ninih Halaman Berapa?

Abu Janda Pamer Buku Sakinah Aa Gym: Talak Tiga Teh Ninih Halaman Berapa?

Bogor | Senin, 04 Januari 2021 | 07:14 WIB

Talak Tiga Istri Pertama, Aa Gym Bercerai Lagi

Talak Tiga Istri Pertama, Aa Gym Bercerai Lagi

Sumbar | Kamis, 31 Desember 2020 | 18:17 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×