Protes Sungai Tercemar Racun, Warga Santan Kaltim Surati Investor Perusahaan Batubara

Agung Sandy Lesmana | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Minggu, 26 September 2021 | 18:33 WIB
Protes Sungai Tercemar Racun, Warga Santan Kaltim Surati Investor Perusahaan Batubara
Protes Sungai Tercemar Racun, Warga Santan Kaltim Surati Investor Perusahaan Batubara. Aksi protes terkait pencemaran racun ke Sungai oleh perusahaan batubara di Kalimantan Timur. (istimewa)

Suara.com - Bertepatan dengan peringatan #HariSungaiSedunia 2021 hari ini, warga Desa Santan, Kutai Kartanegara membentangkan spanduk yang berisi desakan kepada Investor yang terafiliasi dengan PT Indominco Mandiri (PT IMM) yakni Banpu Minerals di Singapura, Employees Provident Fund di Kuala Lumpur, Malaysia dan BPJS Ketenagakerjaan untuk bertanggungjawab atas dugaan pencemaran sungai Santan.

Dua hari sebelumnya, Kamis (24/9/2021), Tani Muda Santan bersama JATAM Kaltim, JATAM Nasional, Trend Asia dan gerakan #BersihkanIndonesia telah mengirim surat kepada 106 investor dan pemegang saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), di mana PT IMM merupakan anak perusahaannya.

Surat itu berisi desakan kepada investor untuk mengevaluasi kebijakan investasi mereka di PT ITMG yang anak perusahaannya PT IMM diduga telah mencemari Sungai Santan. 

Dalam surat itu juga dilampirkan laporan terbaru JATAM dan gerakan #BersihkanIndonesia berjudul “Membunuh Sungai” yang mengungkap temuan dugaan pencemaran, pelanggaran standar kualitas air dan limbah, lenyapnya biota endemik di Sungai Santan dan Palakan, Kehadiran tambang batubara ini juga telah meningkatkan intensitas banjir serta kekhawatiran mengenai risiko dampak lingkungan dan keselamatan jiwa warga dari keberadaan 53 lubang bekas tambang.

Luas lubang tambang itu mencapai  2,823.73 ha setara dengan 32 kali luas komplek olahraga palaran di Samarinda, Kalimantan Timur. Lubang-lubang tambang batubara beracun ini rencananya akan diwariskan dan dibebankan pada otoritas pemerintah dan warga setempat.

PT IMM adalah Pemegang Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sejak 11 November 1998 dengan luas wilayah konsesi 24.121 ha. Masa kontraknya berlaku sampai 2028 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam laporan terbaru JATAM dan gerakan #BersihkanIndonesia tersebut setidaknya akan ada 53 lumbang tambang hingga berakhirnya izin PKP2B PT IMM pada tahun 2028. Berdasarkan dokumen lingkungan hidupnya, lubang tambang tersebut diduga tak ditutup dan dibiarkan terbuka menganga begitu saja.

Lubang tambang itu tersebar di blok barat dan blok timur milik perusahaan ini. Termasuk di antaranya lubang tambang berisi air beracun di Pit L11N1 dengan luasan 53.05 ha dalam keadaan tidak dipulihkan sebagaimana diwajibkan dalam aturan.

Total terdapat 15 settling pond atau kolam penampung limbah tambang batubara milik PT IMM. Tiga settling pond tersebar di blok barat dan 12 settling pond di blok timur. Ditemukan 6 settling pond di blok timur yang mengalirkan air limbahnya ke Sungai Palakan lalu bermuara ke Sungai Santan.

Tiga settling pond di blok barat mengalir ke Sungai Kare dan 2 settling pond yang mengalir ke Sungai Mayang. Seluruhnya juga mengalir ke Sungai Santan. Tim JATAM kemudian melakukan pemeriksaan dan penelusuran di salah satu settling pond yang air limbahnya mengalir ke Sungai Palakan dan bermuara di Sungai Santan. Tim memilih settling pond SP-34 yang merupakan kolam penampung terdekat dari Pit 19D di blok timur untuk menjadi lokasi pemeriksaan.

Menurut Theresia Jari dari Tim peneliti JATAM Kaltim, pengambilan sampel air dilakukan di tiga titik lokasi. Titik pertama di aliran settling pond atau kolam penampungan air limbah SP-34, titik kedua di badan Sungai Palakan dan titik ketiga di muara Sungai Palakan yang bertemu dengan Sungai Santan.

Di tiga titik pengambilan sampel, rata-rata tingkat keasaman air atau pH sangat asam setelah diuji mencapai 2,57 (titik 1), 2,73 (titik 2) dan 2,69 (titik 3). Hasil uji juga menemukan tingkat kandungan logam berat besi (Fe) yang mencapai 3 kali lipat dari ambang baku mutu (titik 1), lalu 7 kali lipat (titik 2) dan 16 kali lipat (titik 3). Begitu juga ditemukan tingkat kandungan logam berat Mangan (Mn) yang mencapai 4 kali lipat (titik 1), 28 kali lipat (titik 2) dan 29 kali lipat, termasuk juga di antaranya lonjakan Total Dissolved Solid (TDS).

Dari ketiga titik pengambilan sampel dan hasil uji kualitas air berdasarkan parameter Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air maka dapat disimpulkan dugaan PT Indominco Mandiri (IMM) telah melanggar kedua peraturan di atas.

“Oleh karena itu tim JATAM menemukan bahwa PT IMM telah gagal dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan hidupnya. Begitu pula jika mengacu pada dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan PT IMM, terdapat sejumlah instansi yang disebutkan dalam dokumen tersebut harus bertanggung jawab atas pengawasan serta turut lalai dalam melakukan pengawasan,” kata Theresia Jari, Tim Peneliti dari JATAM Kalimantan Timur, Minggu (26/9/2021).

“Bagi masyarakat yang berada di sepanjang ekosistem Sungai Palakan dan Santan, sungai bukan saja menjadi sumber penghidupan dan produksi masyarakat dari ekonomi perikanan dan perkebunan kelapa. Sungai erat kaitannya dengan identitas dan sejarah mereka sendiri, contohnya adalah penamaan tiga desa mulai dari Desa Santan Hulu, Santan Tengah dan Desa Santan Hilir semuanya menggunakan penamaan berdasarkan aliran sungai,” ujar Taufik Iskandar, warga sekaligus Ketua Kelompok Tani Muda Santan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Pandemi, Investasi Saham Makin Dikenal Warga Desa di Sumsel

Saat Pandemi, Investasi Saham Makin Dikenal Warga Desa di Sumsel

Sumsel | Minggu, 26 September 2021 | 09:26 WIB

Rizal Ramli Turun Tangan Bantu Warga Bojongkoneng Hadapi Sentul City

Rizal Ramli Turun Tangan Bantu Warga Bojongkoneng Hadapi Sentul City

Bogor | Jum'at, 24 September 2021 | 17:47 WIB

Divonis 12 Tahun Penjara, KPK Jebloskan Eks Mensos Juliari Batubara ke Lapas Tangerang

Divonis 12 Tahun Penjara, KPK Jebloskan Eks Mensos Juliari Batubara ke Lapas Tangerang

News | Kamis, 23 September 2021 | 13:31 WIB

Tips Sukses Investasi Saham Menurut Lo Kheng Hong: Sederhana, Mudah dan Simpel

Tips Sukses Investasi Saham Menurut Lo Kheng Hong: Sederhana, Mudah dan Simpel

Bisnis | Kamis, 23 September 2021 | 09:00 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB