Protes Sungai Tercemar Racun, Warga Santan Kaltim Surati Investor Perusahaan Batubara

Minggu, 26 September 2021 | 18:33 WIB
Protes Sungai Tercemar Racun, Warga Santan Kaltim Surati Investor Perusahaan Batubara
Protes Sungai Tercemar Racun, Warga Santan Kaltim Surati Investor Perusahaan Batubara. Aksi protes terkait pencemaran racun ke Sungai oleh perusahaan batubara di Kalimantan Timur. (istimewa)

JATAM, Tani Muda Santan, gerakan #BersihkanIndonesia dan Tani Muda Santan mendesak 106 investor yang terafiliasi dengan PT IMM untuk mengevaluasi kebijakan mereka dalam kepemilikan saham di PT IMTG. Tiga investor dan pemilik saham yang diekspos di antaranya Banpu Minerals di Singapura, Employees Provident Fund (EPF) yang merupakan perusahaan pengelola dana pensiun milik pekerja, berbasis di Kuala Lumpur, Malaysia dan Dewan Jaminan Sosial (DJS) Ketenagakerjaan Program Jaminan Hari Tua (JHT) yang terafiliasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Indonesia.

“Jika tidak ada evaluasi maka tiga perusahaan besar itu bisa disebut turut berkontribusi terhadap penghancuran lingkungan hidup dan krisis iklim di Kalimantan Timur dan bahkan Indonesia,” ujar Merah Johansyah, Koordinator JATAM Nasional .

“Kami mendesak agar temuan hasil investigasi dalam laporan ini ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai kewenangannya, melakukan audit, evaluasi dan pemberian sanksi hingga penegakan hukum. Kami juga mendesak pemerintah pusat dan Provinsi Kalimantan Timur untuk tidak melanjutkan perpanjangan kontrak PT IMM pada tahun 2028,” tutup Dinamisator JATAM Kaltim, Pradarma Rupang.

“Tercemarnya sungai akibat aktivitas pertambangan batubara bukan saja terjadi di Sungai Santan dan Palakan. JATAM menemukan setidaknya 206 konsesi perusahaan pertambangan batubara tumpang tindih, beririsan dan berada dalam radius di bawah 500 meter dari 97 tubuh sungai di Pulau Sumatera dan sebanyak 553 konsesi pada 232 tubuh dan aliran sungai di Pulau Kalimantan,” tambah Merah Johansyah, Koordinator JATAM Nasional.

Kode Merah krisis iklim dan kemanusiaan dari PBB telah diumumkan. Indonesia harus segera meninggalkan industri batubara sebagai kontributor utama krisis iklim global. Dampak perubahan iklim telah dirasakan di berbagai penjuru bumi, termasuk di tempat-tempat di mana para investor dan pengusung industri batubara berkedudukan. Penting untuk para investor dan pengusung industri batubara ketahui, di manapun mereka berada, bahwa krisis yang mulai dirasakan bersama ini telah lebih lama dirasakan warga dan makhluk hidup lainnya di lokasi-lokasi pertambangan hingga PLTU Batubara, seperti di Kalimantan Timur.

“Hari Sungai Sedunia ini adalah waktu yang tepat bagi para investor tahu akan konsekuensi tersembunyi dari investasi mereka, dan mengevaluasi ulang keterlibatan mereka. Investor PT. ITMG dan pengusung tambang batubara punya pilihan: apakah akan terus terlibat ‘membunuh’ ekosistem sungai, atau mulai menghidupkannya kembali dengan mulai meninggalkan batubara untuk membalik krisis iklim” ujar Ahmad Ashov Birry, Koordinator gerakan #BersihkanIndonesia. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI