"Waktu pelaksanaan PTM Terbatas campuran tahap II pada masa PPKM dimulai tanggal 27 September dengan evaluasi secara berkala," kata Nahdiana.
Nahdiana mengatakan, seluruh sekolah yang mengikuti PTM ini seluruhnya sudah mengikuti assemen. Mereka diperiksa mampu atau tidaknya menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-ristek).
"Jadi apa yang sudah disiapkan sekolah kita lakukan kontrol nya itu lewat asessemen lalu ada asesemen siap mengajar," kata Nahdiana di SMPN 289, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (26/9/2021).