Cabut Gugatan Praperadilan, Yahya Waloni Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 27 September 2021 | 14:40 WIB
Cabut Gugatan Praperadilan, Yahya Waloni Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Yahya Waloni mencabut gugatan praperadilan yang sebelumnya diajukan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama Yahya Waloni resmi mencabut gugatan praperadilan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Hal itu disampaikan langsung oleh Yahya yang hadir di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, Yahya menyampaikan jika masalah yang merundungnya bukan masalah berat. Masalah yang dia hadapi hanya berkaitan dengan etika dan moral.

Tidak hanya itu, pendakwah kontroversial ini juga memohon maaf atas perilaku yang kemudian menyeretnya sampai penjara. Dia mahfum, ini adalah konsekuensi atas tindakannya yang dinilai melampaui batas etika dalam bermasyarakat.

"Dan ini yang saya sangat sesali setelah melihat video itu rasanya tidak sesuai dengan apa yang saya tekuni selama ini sebagai seorang pendakwah," ucap Yahya.

Yahya menegaskan, masalah yang kini dia hadapi tidak perlu ditempuh melalui jalur gugatan praperadilan. Untuk itu, dia akan menghadapi kasus ini.

"Masalah saya ini tidak perlu ada praperadilan saya tidak dipengaruhi siapapun. Saya manusia biasa, bisa berpilir dan bisa memahami persoalan saya ini akan saya hadapi dengan cara sendiri," beber dia.

Sekali lagi, Yahya kembali meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat nasrani. Yahya juga berharap, di kemudian hari, dirinya bida lebih baik dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendakwah.

"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia wabil khusus kepada saudara-saudara ku sebangsa dan setanah air, kaum nasrani," ucap dia.

baca juga

"Mudah-mudahan di kemudian hari allah swt akan berikan kepada saya hikmah lebih baik untuk menjadi seorang pendakwah yang menjadi tauladan.

Cabut Gugatan

Dicabutnya gugatan praperadilan tersebut diungkapkan langsung oleh Yahya Waloni ketika ditanya hakim tunggal Anry Widyo Laksono.

Yahya Waloni mencabut gugatan praperadilan yang sebelumnya diajukan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. (Suara.com/Yosea Arga)
Yahya Waloni mencabut gugatan praperadilan yang sebelumnya diajukan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. (Suara.com/Yosea Arga)

Kepada Yahya, hakim Anry bertanya soal surat permohonan pencabutan praperadilan yang telah dibacakan pada sidang pekan lalu, Senin (20/9/2021).

"Apa benar suat permohonan itu anda yang membuat sendiri," tanya hakim Anry.

"Saya yang membuat sendiri," beber Yahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadir Langsung, Yahya Waloni Resmi Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Dugaan Penodaan Agama

Hadir Langsung, Yahya Waloni Resmi Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Dugaan Penodaan Agama

News | Senin, 27 September 2021 | 14:28 WIB

Kuasa Hukum Khawatir Yahya Waloni Cabut Praperadilan Gegara Tekanan

Kuasa Hukum Khawatir Yahya Waloni Cabut Praperadilan Gegara Tekanan

Riau | Selasa, 21 September 2021 | 07:10 WIB

Gugat Polri, Dalih Abdullah Alkatiri Dkk Ngotot Dampingi Praperadilan Yahya Waloni

Gugat Polri, Dalih Abdullah Alkatiri Dkk Ngotot Dampingi Praperadilan Yahya Waloni

News | Senin, 20 September 2021 | 18:53 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×