Cabut Gugatan Praperadilan, Yahya Waloni Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Senin, 27 September 2021 | 14:40 WIB
Cabut Gugatan Praperadilan, Yahya Waloni Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Yahya Waloni mencabut gugatan praperadilan yang sebelumnya diajukan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cabut Gugatan

Dicabutnya gugatan praperadilan tersebut diungkapkan langsung oleh Yahya Waloni ketika ditanya hakim tunggal Anry Widyo Laksono.

Yahya Waloni mencabut gugatan praperadilan yang sebelumnya diajukan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. (Suara.com/Yosea Arga)
Yahya Waloni mencabut gugatan praperadilan yang sebelumnya diajukan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. (Suara.com/Yosea Arga)

Kepada Yahya, hakim Anry bertanya soal surat permohonan pencabutan praperadilan yang telah dibacakan pada sidang pekan lalu, Senin (20/9/2021).

"Apa benar suat permohonan itu anda yang membuat sendiri," tanya hakim Anry.

"Saya yang membuat sendiri," beber Yahya.

"Anda tetap mau mencabut?" tanya Anry, sekali lagi.

"Iya yang mulia," singkat Yahya.

Pada gilirannya, pihak kuasa hukum yang diwakili oleh Abdullah Alkatiri turut bertanya soal alasan Yahya mencabut gugatan praperadilan tersebut. Hal itu ditanyakan menyusul dicabutnya kuasa Alkatiri dan rekannya pada tanggal 6 September 2021 lalu.

"Disampaikan penyidik kalau kami mau ketemu anda?" tanya Alkatiri.

Baca Juga: Gugat Polri, Dalih Abdullah Alkatiri Dkk Ngotot Dampingi Praperadilan Yahya Waloni

Namun, pertanyaan itu disanggah oleh pihak Bareskrim Polri. Sebab, hal itu dirasa melenceng dari konstruksi soal klarifikasi Yahya ihwal pencabutan gugatan praperadilan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI