Suara.com - Viral di media sosial pensiunan polisi yang terazia Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah, saat menjadi manusia silver.
Menurut informasi, Aipda (Purn) Agus Dartono sempat bertugas selama 19 tahun di Kepolisian pada tahun 1997 hingga 2016. Pangkat terakhirnya adalah Aipda.
Agus mengaku terpaksa menjadi manusia silver lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.
Lantas, berapa gaji pensiunan polisi?
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2019, dijelaskan secara rinci mengenai dana pensiun yang diterima anggota Polri.
Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600
Golongan II atau Bintara: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500
Golongan III atau Pama: Rp 1.643.500 - Rp 3.585.500
Golongan IV atau Pamen: Rp 1.643.500 - Rp 3.932.600
Baca Juga: Dintonton 5 Juta Kali, Viral Istri Tanya ke Suami Jadi Selingkuhan, Jawabannya Jleb Banget
Golongan V atau Pati: Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100
Untuk purnawirawan Polri penderita cacat sedang akibat tindakan langsung lawan dan cacat berat dalam dinas yang tidak mampu lagi bekerja di segela bidang, ada penyesuaian dana pensiunan.
Berikut rinciannya:
Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.960.700
Golongan II atau Bintara: Rp 2.103.700 - Rp 4.032.600
Golongan III atau Pama: Rp 2.735.300 - Rp 4.780.600