Berawal dari Pemasangan Susuk, Motif Pembunuh Paranormal di Tangerang Gegara Dendam

Selasa, 28 September 2021 | 14:52 WIB
Berawal dari Pemasangan Susuk, Motif Pembunuh Paranormal di Tangerang Gegara Dendam
Polda Metro Jaya merilis kasus pembunuhan paranormal Armand alias Alex di Tangerang, Banten. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

K berperan sebagai eksekutor penembakan. Sedangkan, S berperan sebagai joki.

"DPO inisial Y dia penghubung untuk mencari eksekutor," ujar Yusri.

Kekinian, kata Yusri, penyidik masih memburu Y. Dia diminta untuk secepatnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Kekinian M, K dan S telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati atau seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI