Sebut Usulan TNI-Polri Tidak Bisa Jadi PJ Kepala Daerah, Zulhas: Sebaiknya Ikuti Aturan

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 28 September 2021 | 18:35 WIB
Sebut Usulan TNI-Polri Tidak Bisa Jadi PJ Kepala Daerah, Zulhas: Sebaiknya Ikuti Aturan
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. [ANTARA FOTO/Jojon]

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan angkat bicara mengenai usulan terkait perwira tinggi TNI dan Polri untuk menjadi penjabat sementara (Pjs) kepala daerah. Dia menyatakan, hal tersebut tidak dimungkinkan jika mengacu terhadap Undang-Undang.

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Zulhas melalui akun Twitter-nya seperti dilihat Suara.com pada Selasa (28/9/2021).

Zulhas menyadari dengan diundurnya pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak ke 2024 akan banyak kursi kepala daerah yang kosong lantaran masa jabatannya habis sebelum tahun politik tersebut.

Nantinya kekosongan kursi kepala daerah tersebut akan diisi oleh penjabat sementara atau Pjs. Zulhas kemudian turut menyoroti soal wacana penunjukkan perwira polisi & TNI untuk mengisi kekosongan tersebut.

Menurutnya wacana tersebut tidak akan memungkinkan untuk dilakukan lantaran terbentur dengan Undang-Undang.

"Mengacu kepada undang-undang, penunjukkan perwira TNI dan Polri aktif ini tidak dimungkinkan. Jika ada perwira TNI/Polri aktif yang ditunjuk, syaratnya harus sudah pensiun atau mengundurkan diri, karena Gubernur harus PNS atau pejabat di level madya. Sesuai Undang-undang yang berlaku," kata Zul dalam cuitannya.

Zulhas pun memberikan rujukan Undang-Undang yang membuat usulan pengisian TNI-Polri tidak memungkinkan dilakukan.

"Rujukannya adalah UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia Pasal 47 ayat (1): “Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.”

Selain itu pula ada  UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 28 ayat (3): “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.”

Dengan adanya dua aturan tersebut, kata Zulhas, sudah sangat jelas. Menurutnya, UU tersebut harus diikuti dan dipatuhi.

"Saya kira ini jelas sekali. Sebaiknya kita ikut aturan dan undang-undang yang berlaku. Pengisian Penjabat Gubernur yang ditunjuk Mendagri harus mengikuti aturan perundangan yang berlaku tersebut," katanya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khawatir sumber daya di TNI dan Polri berkurang, seiring kemungkinan perwira tinggi dua instansi itu menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala daerah.

Khawatir Sumber Daya Berkurang

Untuk diketahui, kehadiran plt kepala di daerah dibutuhkan. Mengingat bakal adanya kekosongan kepala daerah seiring pilkada yang dibuat serentak pada 2024.

Sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatan pada 2022. Sedangkan di tahun 2023, tercatat ada 171 kepala daerah yang habis masa jabatan.

"Karena juga nanti akan mengurangi sumber daya di TNI-Polri kalau seluruhnya kemudian plt sebanyak itu diberikan kepada TNI-Polri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Lantaran itu, Dasco meminta pemerintah mengkaji lebih dalam ihwal peluang perwira tinggi di TNI-Polri untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah.

"Saya pikir, boleh ada, tapi dikomunikasikanlah. Dan saya pikir kajian yang mendalam itu penting untuk sebelum diambil keputusan seperti ini," ujar Dasco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Khawatir Sumber Daya Berkurang jika Perwira TNI-Polri jadi Pj Kepala Daerah

DPR Khawatir Sumber Daya Berkurang jika Perwira TNI-Polri jadi Pj Kepala Daerah

News | Senin, 27 September 2021 | 17:58 WIB

Eko Patrio Sepakat Usul Zulhas soal Sodorkan Sutrisno Bachir jadi Menteri: Sudah Pas Tuh

Eko Patrio Sepakat Usul Zulhas soal Sodorkan Sutrisno Bachir jadi Menteri: Sudah Pas Tuh

News | Rabu, 22 September 2021 | 11:07 WIB

Kursi Sejumlah Kepala Daerah Bakal Kosong Jelang Pilkada 2024, DPR Wanti-wanti Pemerintah

Kursi Sejumlah Kepala Daerah Bakal Kosong Jelang Pilkada 2024, DPR Wanti-wanti Pemerintah

News | Selasa, 21 September 2021 | 16:49 WIB

Terkini

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:08 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB