Kajati Sultra Dilaporkan ke Jamwas Kejagung

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 28 September 2021 | 22:01 WIB
Kajati Sultra Dilaporkan ke Jamwas Kejagung
Ilustrasi hukum (istockphoto)

Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra) Sarjono Turin dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWas) Kejaksaan Agung RI. Sarjono dituding telah melakukan tindak pidana kriminalisasi terhadap Direktur Utama PT Toshida Indonesia, Laode Sinarwan Oda.

Kuasa hukum Laode, Zakir Rasyidin, mengungkapkan tindak pidana kriminalisasi itu berkaitan dengan penetapan status tersangka terhadap kliennya dalam kasus dugaan korupsi pertambangan PT Toshida Indonesia.

Padahal, Zakir mengklaim kliennya itu sudah diputus tidak bersalah oleh Pengadilan Kendari Sulawesi Tenggara sesuai dengan Putusan Praperadilan Nomor: 6/Pid.Pra/ 2021/PN.Kdi ter tanggal 27 Juli 2021. Namun, kata dia, tim penyidik Kejati Sultra kembali menetapkan Laode sebagai tersangka pada 13 September 2021.

"Anehnya klien kami kembali ditetapkan sebagai tersangka dengan sprindik yang sama dengan sebelumnya," kata Zakir kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Atas hal itu, Zakir menduga Kajati Sultra telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Sekaligus, kata dia, penetapan tersangka terhadap kliennya itu juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

"Penetapan klien kami sebagai tersangka ini jelas bertolak belakang dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP yang menjelaskan hanya sanksi administratif ke klien kami, apabila belum melunasi tunggakan PNBP-nya, bukan pidana apalagi korupsi, tentu ini menabrak undang-undang," katanya.

Adapun, Zakir menjelaskan belum dibayarkannya PNBP itu bukan karena kesengajaan. Dia berdalih lantaran adanya perbedaan perhitungan, sehingga kliennya langsung mengajukan keberatan ke Kementrian terkait.

"Jadi jelas bahwa soal PNBP bukan materi pidana melainkan administrasi negara dan hukum perdata ya," ungkapnya.

Berkenaan dengan itu, Kajati Sultra Sarjono Turin membantah telah menggunakan sprindik yang sama untuk menetapkan Laode sebagai tersangka. Dia menegaskan bahwasannya penyidik Kejati Sultra bekerja berdasar fakta hukum dan alat bukti yang ditemukan di lapangan.

baca juga

Selain itu juga merujuk pada laporan hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP dalam perkara tersebut yang mencapai angka Rp495.216.631.168,83.

"Memang ada satu tersangka yang praperadilannya diterima, tetapi kita evaluasi lagi dan tim penyidik menerbitkan sprindik yang baru untuk tersangka itu," tutur Sarjono.

Turin lantas menyebut dalam perkara dugaan korupsi pertambangan PP Toshida Indonesia ini pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka.

Dua di antaranya berinisial LSO dan UMR dari PT Toshida Indonesia. Kemudian BHR dan Yzszm yang merupakan pejabat di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra tahun 2020.

"Ada tiga tersangka yang mengajukan praperadilan, tetapi dua tersangka ditolak dan satu tersangka telah diterima praperadilannya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Dinilai Tepat Laporkan Haris Azhar ke Polisi

Luhut Dinilai Tepat Laporkan Haris Azhar ke Polisi

News | Kamis, 23 September 2021 | 03:05 WIB

Sindir Jokowi-Ma'ruf, Novel Bamukmin: Setop Kriminalisasi Ulama

Sindir Jokowi-Ma'ruf, Novel Bamukmin: Setop Kriminalisasi Ulama

Bogor | Senin, 06 September 2021 | 09:24 WIB

Denda Jual dan Konsumsi Ikan Belida, Akademisi: Picu Kriminalisasi Nelayan

Denda Jual dan Konsumsi Ikan Belida, Akademisi: Picu Kriminalisasi Nelayan

Sumsel | Kamis, 02 September 2021 | 12:41 WIB

Desak Munarman Dibebaskan, Sahabat Munarman: Hapus Kriminalisasi dan Terorisasi

Desak Munarman Dibebaskan, Sahabat Munarman: Hapus Kriminalisasi dan Terorisasi

Banten | Kamis, 02 September 2021 | 08:41 WIB

Terkini

Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak

Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak

News | Minggu, 06 September 2026 | 23:45 WIB

Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif

Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif

Bogor | Minggu, 06 September 2026 | 23:30 WIB

Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada

Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada

News | Minggu, 06 September 2026 | 23:11 WIB

Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau

Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 23:01 WIB

Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50

Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 22:36 WIB

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor | Minggu, 06 September 2026 | 22:29 WIB

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

Surakarta | Minggu, 06 September 2026 | 22:27 WIB

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

Malang | Minggu, 06 September 2026 | 22:24 WIB

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

Kaltim | Minggu, 06 September 2026 | 22:21 WIB

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

Kalbar | Minggu, 06 September 2026 | 22:18 WIB

×