Kapolri Mau Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Johan Budi: Kalau Gak Mau Jangan Dipaksa

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 29 September 2021 | 14:13 WIB
Kapolri Mau Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Johan Budi: Kalau Gak Mau Jangan Dipaksa
Mantan Jubir KPK, Johan Budi. (Suara.com/ Adit Rianto/ Peter Rotti)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakan tidak boleh ada pemaksaan terhadap 56 pegawai KPK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri. 

Menurut mantan Juru Bicara KPK itu, keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut pegawai tidak lolos tes wawasan kebangsaan di KPK itu harus dikembalikan lagi kepada masing-masing pegawai.

"Tentu dikembalikan ke teman-teman yang 56 tadi, pribadi-pribadinya tadi setuju atau tidak. Kalau dia gak mau, gak bisa dipaksakan, gak boleh dipaksa," kata Johan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Dia mengaku kawan-kawan lamanya yang merupakan pegawai KPK itu tentu memiliki pandangan berbeda dalam menanggapi keinginan Kapolri.

"Saya yakin 56 itu juga bisa ada yang menerima, ada yang enggak, itu urusan pribadi-pribadi. Kalau kita lihat kan dari niat baik pak Kapolri (Listyo Sigit) untuk kemudian merekrut teman teman yang 56 itu. Jadi kalau mereka setuju atau tidak, saya tidak bisa mencampuri itu," kata Johan.

Sebelumnya, Johan mengingatkan Kapolri untuk berkoordinasi dengan instansi terkait kepegawaian, seperti Menteri PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mengingat Kapolri yang ingin mengangkat 56 pegawia tsrsebut menjadi Aparatur Sipil Negeri di Polri.

"Sekali lagi tentu harus koordinasi dulu dengan BKN dan Menpan RB, bagaimana mekanisme yang benar. Karena 56 pegawai KPK ini di KPK kan tidak lolos dengan alasan untuk alih status ke ASN," kata Johan.

Kapolri Sigit sebelumnya, membeberkan alasan dirinya meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri.

Alasan Listyo mengajukan permohonan itu lantaran mereka memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor).

Listyo berharap dengan bergabungnya 56 pegawai KPK, nantinya dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Listyo sebelumnya meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.

"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo.

Kekinian, kata Listyo, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.

"Proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan. Untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Restui Kapolri Rekrut Novel Cs, Komnas HAM: Temuan Pelanggaran TWK Harus jadi Acuan

Jokowi Restui Kapolri Rekrut Novel Cs, Komnas HAM: Temuan Pelanggaran TWK Harus jadi Acuan

News | Rabu, 29 September 2021 | 13:21 WIB

Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Kapolri Diingatkan Agar Tak "Tersandung"

Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Kapolri Diingatkan Agar Tak "Tersandung"

News | Rabu, 29 September 2021 | 11:51 WIB

Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Mahfud: Tindakan Presiden Jokowi Benar

Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Mahfud: Tindakan Presiden Jokowi Benar

News | Rabu, 29 September 2021 | 11:19 WIB

Jokowi Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Legislator: Husnuzan Saja

Jokowi Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Legislator: Husnuzan Saja

News | Rabu, 29 September 2021 | 10:54 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB