Jokowi Restui Kapolri Rekrut Novel Cs, Komnas HAM: Temuan Pelanggaran TWK Harus jadi Acuan

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 29 September 2021 | 13:21 WIB
Jokowi Restui Kapolri Rekrut Novel Cs, Komnas HAM: Temuan Pelanggaran TWK Harus jadi Acuan
Jokowi Restui Kapolri Rekrut Novel Cs, Komnas HAM: Temuan Pelanggaran TWK Harus jadi Acuan. Presiden Jokowi. [YouTube Setpres]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penjelasan dari Presiden Joko Widodo terkait 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk diangkat menjadi ASN Polri. Komnas HAM mempertanyakan, apakah ide dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mendapat restu dari Jokowi itu, merupakan bagian dari rekomendasi setelah pihaknya menemukan 11 pelanggaran TWK

"Ide yang  ditawarkan oleh Kapolri jika dipahami secara mendalam dapat diartikan sebagai sikap presiden. Oleh karenanya, penting bagi Komnas HAM untuk mendapatkan penjelasan dari presiden secara langsung. Apakah ini merupakan bagian dari temuan dan remondasi Komnas HAM?" kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (29/9/2021). 

Jelasnya, jika ide itu benar berdasarkan bagian rekomendasi Komnas HAM, Anam mengingatkan Jokowi,  bahwa dalam proses pemecatan 56 pegawai KPK terdapat pelanggaran HAM. 

"Jika ini bagian dari temuan dan rekomendasi Komnas HAM. Apakah pelaksanaan sebagian atau seluruhnya. Penting kami ingatkan, memang salah satunya pemulihan menjadi ASN berdasarkan perintah Undang Undang terkait  alih status. Artinya sistem umum bagi ASN yang melamar tidak  boleh diterapkan. Selain itu, temuan faktual komnas menyatakan pelaksanaan dari pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) melanggar HAM, salah satunya lahir karena proses melanggar hukum, terselubung dan ada yg ilegal," papar Anam. 

Karenanya,  atas temuan pelanggaran HAM itu, harus tetap dijadikan acuan oleh Jokowi dalam mengambil sikap. 

"Kondisi ini harus tetap dijadikan kontek dalam dasar kebijakan  presiden. Presiden juga pernah membuat arahan yg intinya tidak boleh merugikan pegawai KPK, arahan ini pula menjadi salah satu dasar rekomendasi, disamping putusan MK," ujar Anam. 

"Dari beberapa hal diatas rekomendasi kami, tetap kami jadikan rujukan utama. Dan kami berharap mendapat penjelasan langsung presiden terkiat subtansi penjelasan Kapolri," imbuhnya. 

Tarik 56 Pegawai KPK jadi ASN Polri

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit membeberkan alasan dirinya meminta izin kepada Presiden Jokowi  untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi  ASN Polri.

baca juga

Alasan Listyo mengajukan permohonan itu lantaran mereka memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor).

Listyo berharap dengan bergabungnya 56 pegawai KPK, nantinya dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Listyo sebelumnya meinta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.

"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo.

Kekinian, kata Listyo, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Kompolnas Puji Keputusan Jokowi

Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Kompolnas Puji Keputusan Jokowi

News | Rabu, 29 September 2021 | 12:15 WIB

Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Kapolri Diingatkan Agar Tak "Tersandung"

Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Kapolri Diingatkan Agar Tak "Tersandung"

News | Rabu, 29 September 2021 | 11:51 WIB

Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Mahfud: Tindakan Presiden Jokowi Benar

Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Mahfud: Tindakan Presiden Jokowi Benar

News | Rabu, 29 September 2021 | 11:19 WIB

Jokowi Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Legislator: Husnuzan Saja

Jokowi Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Legislator: Husnuzan Saja

News | Rabu, 29 September 2021 | 10:54 WIB

Terkini

Kanker Ginjal Tak Selalu Harus Dioperasi, Penanganannya Kini Lebih Personal

Kanker Ginjal Tak Selalu Harus Dioperasi, Penanganannya Kini Lebih Personal

Health | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Lewat Sentuhan Korporasi, UMKM Desa Les Naik Kelas

Lewat Sentuhan Korporasi, UMKM Desa Les Naik Kelas

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Bahagia di Usia 48 dan Masih Lajang: Rahasia di Balik Berdamai dengan Diri Sendiri

Bahagia di Usia 48 dan Masih Lajang: Rahasia di Balik Berdamai dengan Diri Sendiri

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:32 WIB

BRI Hadirkan Promo Cicilan 0 Persen Motor Yamaha Hingga 24 Bulan

BRI Hadirkan Promo Cicilan 0 Persen Motor Yamaha Hingga 24 Bulan

Bri | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Ombudsman RI Ingatkan Pejabat DKI: Sekarang Warga Bisa Lebih Dulu Tahu Masalah Lewat HP

Ombudsman RI Ingatkan Pejabat DKI: Sekarang Warga Bisa Lebih Dulu Tahu Masalah Lewat HP

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Maju: Jejak Pahit si Kembang Gula, Misteri Hilangnya Keturunan Terakhir

Maju: Jejak Pahit si Kembang Gula, Misteri Hilangnya Keturunan Terakhir

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Bisakah "Apartemen Ayam-Maggot" Menjadi Solusi Sampah Organik di Kota?

Bisakah "Apartemen Ayam-Maggot" Menjadi Solusi Sampah Organik di Kota?

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Temukan Kejanggalan Kematian Eks Istri Polisi, Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

Temukan Kejanggalan Kematian Eks Istri Polisi, Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

Sumut | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Bergenre Hip Hop, NCT 127 Siapkan Penampilan Powerful di Lagu Baru 'BLINGY'

Bergenre Hip Hop, NCT 127 Siapkan Penampilan Powerful di Lagu Baru 'BLINGY'

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Purbaya Bakal Salurkan Rp 20,5 Triliun Buntut Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai

Purbaya Bakal Salurkan Rp 20,5 Triliun Buntut Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:19 WIB

×