Jawab Tudingan Andi Arief Soal Dibayar Rp 100 M, Yusril Kirim Meme SBY 'Saya Prihatin'

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 29 September 2021 | 14:20 WIB
Jawab Tudingan Andi Arief Soal Dibayar Rp 100 M, Yusril Kirim Meme SBY 'Saya Prihatin'
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara yang mendampingi perwakilan Partai Demokrat kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra merespon tudingan Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief soal patok harga Rp 100 miliar.

Yusril menjawabnya dengan mengungkapkan rasa prihatin atas tudingan tersebut, ia kemudian menyindir balik dengan mengirimkan gambar meme Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sama seperti Pak SBY, saya juga prihatin. Saya prihatin dengan omongan Andi Arief yang sudah tak tentu arah," kata Yusril saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/9/2021).

Meme SBY.
Meme SBY.

Adapun gambar meme dengan muka SBY tersebut dikirimkan Yusril saat Suara.com meminta tanggapan soal pernyataan Andi Arief. Meme tersebut terlihat gambar SBY sedang mengenakan pakaian putih dengan tangan kiri memegang dada dan tersemat kalimat "Saya Prihatin...".

Yusril mengatakan, ketika membaca cuitan Andi Arief di Twitter, dirinya langsung merasa prihatin. Ia kemudian bingung bagaimana menjawab tudingan Andi tersebut.

"Baru baca cuitannya saja, sudah prihatin duluan. Jadi gimana mau bilang benar atau nggak benar?" tuturnya.

Yusril kemudian belum menanggapi lebih jauh soal tudingan dirinya mematok harga sebesar Rp 100 m kepada Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Tudingan Andi Arief

Sebelumnya, polemik Partai Demokrat semakin memanas usai Yusril Ihza Mahendra memilih mendampingi kubu Moeldoko untuk menggugat atau uji materi AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

baca juga

Namun Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief memberikan komentar cukup menohok.

Andi dalam cuitan terbarunya di akun Twitter pribadinya @Andiarief_ seperti dilihat Suara.com pada Rabu (29/9/2021) mengungkapkan, gugatan yang diajukan Yusril akan dihadapi.

"Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir," kata Andi dalam cuitannya.

Namun Andi memberikan pernyataan yang cukup kontroversi. Ia menilai Yusril telah pindah haluan ke kubu Moeldoko lantaran Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak sanggup membayar Rp100 Miliar.

"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," tuturnya.

Gugatan

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mendampingi empat anggota Demokrat kubu KLB Deli Serdang Moeldoko mengajukan uji materi atau judicial review terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).

Yusril sendiri mengatakan, judicial review tersebut meliputi pengujian formil dan materil terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020.

"Advokat Yusril Ihza Mahendra dan Yuri Kemal Fadlullah membenarkan pertanyan media bahwa kantor hukum mereka IHZA & IHZA LAW FIRM SCBD-BALI OFFICE mewakili kepentingan hukum empat orang anggota Partai Demokrat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung," kata Yusril dalam keterangannya seperti dikutip Suara.com, Jumat (24/9/2021).

Yusril mengatakan, bahwa langkah menguji formil dan materil AD/ART Parpol merupakan hal baru dalam hukum Indonesia. Ia sendiri mendalilkan Mahkamah Agung berwenang untuk menguji AD/ART Parpol karena AD/ART dibuat oleh sebuah parpol atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan Undang-Undang Partai Politik.

"Nah, kalau AD/ART Parpol itu ternyata prosedur pembentukannya dan materi pengaturannya ternyata bertentangan dengan undang-undang, bahkan bertentangan dengan UUD 1945, maka lembaga apa yang berwenang untuk menguji dan membatalkannya? Ada kevakuman hukum untuk menyelesaikan persoalan di atas," tuturnya.

Ia menjelaskan, Mahkamah Partai yang merupakan quasi peradilan internal partai, tidak berwenang menguji AD/ART. Begitu juga Pengadilan Negeri yang berwenang mengadili perselisihan internal parpol yang tidak dapat diselesaikan oleh Mahkamah Partai, tidak berwenang menguji AD/ART.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andi Arief Tuding Yusril Membelot ke Kubu Moeldoko karena Demokrat Tak Bisa Bayar Rp100 M

Andi Arief Tuding Yusril Membelot ke Kubu Moeldoko karena Demokrat Tak Bisa Bayar Rp100 M

News | Rabu, 29 September 2021 | 12:34 WIB

SBY Singgung Soal Hukum dan Keadilan, Kubu Moeldoko Merasa Terwakili

SBY Singgung Soal Hukum dan Keadilan, Kubu Moeldoko Merasa Terwakili

News | Selasa, 28 September 2021 | 10:16 WIB

SBY Cuit Singgung Soal Hukum Bisa Dibeli, Andi Arief Bilang Begini

SBY Cuit Singgung Soal Hukum Bisa Dibeli, Andi Arief Bilang Begini

News | Senin, 27 September 2021 | 13:33 WIB

Terkini

Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud

Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud

News | Senin, 29 Juni 2026 | 05:10 WIB

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:19 WIB

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:07 WIB

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:54 WIB

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:31 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

×