Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan Ustaz Alex di Tangerang Bukan Kriminalisasi Ulama

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 29 September 2021 | 14:26 WIB
Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan Ustaz Alex di Tangerang Bukan Kriminalisasi Ulama
Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti tiga kasus yang baru-baru ini terjadi seperti penyerangan ustaz di Batam, penembakan ustaz di Tangerang hingga pembakaran mimbar masjid di Makassar. (Bidik Layar/Ria)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak dibodohi dengan istilah kriminalisasi ulama. Pernyataan itu disampaikan berkaitan dengan kasus penembakan pria yang awalnya disebut-sebut sebagai ustaz di Tangerang beberapa waktu lalu. 

Mahfud mengatakan, korban penembakan yang bernama Alex itu bukanlah seorang ustaz maupun ulama. Berdasarkan hasil penyidikan, korban diketahui berprofesi sebagai dukun. 

"Bukti bahwa tidak ada kriminalisasi ulama," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (29/9/2021). 

Selain itu, Mahfud juga menyatakan kalau Alex murni menjadi korban kejahatan kriminal. Tidak ada unsur kriminalisasi terhadap ustaz pada kasus pembunuhannya. 

"Masyarakat jangan dibodohi dengan istilah kriminalisasi. Kriminalisasi itu orang yang tidak berbuat salah tapi dipidanakan oleh aparat. Sedangkan korban kriminal itu orang yg dianiaya atau dibunuh oleh pelaku kriminal."

Sebelumnya, polisi menegaskan Armand alias Alex (43) yang tewas ditembak di Pinang, Kota Tangerang, Banten bukan seorang ustaz. Terungkap bahwa yang bersangkutan ternyata merupakan seorang paranormal.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Pekerjaan korban sebagai paranormal itu diketahui dari keterangan saksi dan barang bukti berupa buku tamu yang ditemukan di tempat praktik Alex.

"Kami tahu korban paranormal dari para saksi dan dari barang bukti di rumah korban, ada daftar buku tamu dengan berbagai macam keperluan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Tubagus menyebut pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam. Tersangka M, selaku inisiator, memiliki dendam kepada Alex lantaran istrinya disetubuhi saat hendak memasang susuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dendam Istri Disetubuhi, Otak Pelaku Penembakan Ustaz Alex Beberkan Hal Ini

Dendam Istri Disetubuhi, Otak Pelaku Penembakan Ustaz Alex Beberkan Hal Ini

Banten | Rabu, 29 September 2021 | 09:00 WIB

Pelaku Penembakan Ustaz Alex Dibayar Rp60 Juta, Coba Kabur ke Sumatera

Pelaku Penembakan Ustaz Alex Dibayar Rp60 Juta, Coba Kabur ke Sumatera

Banten | Rabu, 29 September 2021 | 07:39 WIB

TERUNGKAP! Pelaku Penembakan Ustaz Alex di Pinang Tangerang Ternyata Pembunuh Bayaran

TERUNGKAP! Pelaku Penembakan Ustaz Alex di Pinang Tangerang Ternyata Pembunuh Bayaran

Banten | Rabu, 29 September 2021 | 07:00 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB