Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan Ustaz Alex di Tangerang Bukan Kriminalisasi Ulama

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 29 September 2021 | 14:26 WIB
Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan Ustaz Alex di Tangerang Bukan Kriminalisasi Ulama
Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti tiga kasus yang baru-baru ini terjadi seperti penyerangan ustaz di Batam, penembakan ustaz di Tangerang hingga pembakaran mimbar masjid di Makassar. (Bidik Layar/Ria)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak dibodohi dengan istilah kriminalisasi ulama. Pernyataan itu disampaikan berkaitan dengan kasus penembakan pria yang awalnya disebut-sebut sebagai ustaz di Tangerang beberapa waktu lalu. 

Mahfud mengatakan, korban penembakan yang bernama Alex itu bukanlah seorang ustaz maupun ulama. Berdasarkan hasil penyidikan, korban diketahui berprofesi sebagai dukun. 

"Bukti bahwa tidak ada kriminalisasi ulama," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (29/9/2021). 

Selain itu, Mahfud juga menyatakan kalau Alex murni menjadi korban kejahatan kriminal. Tidak ada unsur kriminalisasi terhadap ustaz pada kasus pembunuhannya. 

"Masyarakat jangan dibodohi dengan istilah kriminalisasi. Kriminalisasi itu orang yang tidak berbuat salah tapi dipidanakan oleh aparat. Sedangkan korban kriminal itu orang yg dianiaya atau dibunuh oleh pelaku kriminal."

Sebelumnya, polisi menegaskan Armand alias Alex (43) yang tewas ditembak di Pinang, Kota Tangerang, Banten bukan seorang ustaz. Terungkap bahwa yang bersangkutan ternyata merupakan seorang paranormal.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Pekerjaan korban sebagai paranormal itu diketahui dari keterangan saksi dan barang bukti berupa buku tamu yang ditemukan di tempat praktik Alex.

"Kami tahu korban paranormal dari para saksi dan dari barang bukti di rumah korban, ada daftar buku tamu dengan berbagai macam keperluan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

baca juga

Tubagus menyebut pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam. Tersangka M, selaku inisiator, memiliki dendam kepada Alex lantaran istrinya disetubuhi saat hendak memasang susuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dendam Istri Disetubuhi, Otak Pelaku Penembakan Ustaz Alex Beberkan Hal Ini

Dendam Istri Disetubuhi, Otak Pelaku Penembakan Ustaz Alex Beberkan Hal Ini

Banten | Rabu, 29 September 2021 | 09:00 WIB

Pelaku Penembakan Ustaz Alex Dibayar Rp60 Juta, Coba Kabur ke Sumatera

Pelaku Penembakan Ustaz Alex Dibayar Rp60 Juta, Coba Kabur ke Sumatera

Banten | Rabu, 29 September 2021 | 07:39 WIB

TERUNGKAP! Pelaku Penembakan Ustaz Alex di Pinang Tangerang Ternyata Pembunuh Bayaran

TERUNGKAP! Pelaku Penembakan Ustaz Alex di Pinang Tangerang Ternyata Pembunuh Bayaran

Banten | Rabu, 29 September 2021 | 07:00 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×