Susul Novel Cs Dipecat 30 September, Pimpinan Umumkan Lagi 1 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 29 September 2021 | 19:04 WIB
Susul Novel Cs Dipecat 30 September, Pimpinan Umumkan Lagi 1 Pegawai KPK Tak Lulus TWK
Jelang Dipecat 30 September, Pimpinan Umumkan Lagi 1 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Seorang pegawai KPK kembali dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) setelah melakukan tes susulan sehingga total pegawai yang akan dipecat per 30 September 2021 adalah 57 orang.

"Dari tiga orang pegawai yang mengikuti TWK susulan ada satu orang yang TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Dalam pernyataan pers 15 September 2021 lalu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya memberi kesempatan kepada tiga orang pegawai KPK yang baru menyelesaikan tugas dari luar negeri untuk mengikuti asesmen TWK yang akan dimulai pada 20 September 2021.

Pegawai yang TMS tersebut adalah penyidik muda Lakso Anindito.

"Benar saya sudah terima SK-nya," kata Lakso saat dihubungi.

Saat pelaksanaan TWK di KPK pada Maret-April 2021, Lakso diketahui sedang menempuh pendidikan magister di Swedia, sedangkan dua orang rekannya sedang tugas belajar di Australia.

"Pertanyaannya sama dengan pertanyaan-pertanyaan TWK yang sudah beredar, tapi saya menjawab jujur saja," ucap Lakso menambahkan.

Lakso menyebut pelaksanaan TWK terhadap dirinya dan dua orang pegawai KPK lain berlangsung pada 20 dan 22 September 2021.

"Tesnya sekitar 3 jam, tapi sampai sekarang saya juga tidak tahu alasan saya tidak lulus apa," ungkap Lakso.

Dalam Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK yang beredar disebutkan bahwa Lakso Anindito dengan Nomor Pokok Pegawai (NPP) 0001416 yang jabatannya penyidik muda dinyatakan "Memberhentikan dengan hormat sebagai pegawai KPK terhitung mulai 30 September 2021"

SK tersebut juga menyebut "Dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa selama bekerja pada Komisi Pemberantasan Korupsi"

Kepada Lakso diberikan Tunjangan Hari Tua dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Surat Keputusan tersebut ditetapkan pada 29 September 2021 dan ditandatangani oleh pimpinan KPK Alexander Marwata.

Seperti diketahui ada 1.274 pegawai KPK lulus TWK sedangkan 75 orang pegawai tidak lulus, seorang di antaranya memang memasuki masa pensiun.

Selanjutnya ada 1.271 pegawai yang memenuhi syarat sudah dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kirim 1.505 Surat Batalkan Pemecatan 56 Pegawai KPK, Jokowi Diminta Dengarkan Suara Rakyat

Kirim 1.505 Surat Batalkan Pemecatan 56 Pegawai KPK, Jokowi Diminta Dengarkan Suara Rakyat

News | Rabu, 29 September 2021 | 17:23 WIB

Ditawari Jadi ASN Polri, Pegawai KPK Nonaktif: Ini Menunjukkan TWK Tak Valid

Ditawari Jadi ASN Polri, Pegawai KPK Nonaktif: Ini Menunjukkan TWK Tak Valid

News | Rabu, 29 September 2021 | 17:05 WIB

Pimpinan KPK Sambut Baik Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai Tak Lolos TWK

Pimpinan KPK Sambut Baik Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai Tak Lolos TWK

News | Rabu, 29 September 2021 | 16:12 WIB

Polri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK, Ghufron: Meningkatkan Kompetensi Pemberantasan Korupsi

Polri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK, Ghufron: Meningkatkan Kompetensi Pemberantasan Korupsi

Sulsel | Rabu, 29 September 2021 | 15:54 WIB

Terkini

Ceras! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Ceras! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB