Suara.com - Pengamat Hukum Umar Husein menilai keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merekrut pegawai tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK menjadi ASN Polri adalah hal yang aneh.
"Aneh saja begitu. Ini kan berarti sudah barang yang tidak memenuhi kriteria 56 ini dengan hasil TWK ini kok mau diambil (Kapolri)," kata Umar kepada Suara.com, Rabu (29/9/2021).
Menurut peneliti senior Institut Peradaban itu, ada dua kemungkinan bahwa Kapolri tidak paham atau sebenarnya memahami TWK bagi pegawai KPK dalam rangka alih status menjadi ASN hanya seleksi abal-abal.
"Jadi dua kemungkinan adalah Kapolri tidak paham ataukah sebenarnya paham. Lalu Kapolri paham berarti tes TWKnya yang abal-abal, ngarang saja. Tes TWKnya yang tidak jelas desain, tujuan dan pelaksanaanya. Di situ polisi melihat itu (56 pegawai KPK) sebetulnya orang-orang baik, orang-orang bagus saya ambil aja. Berati kalau begitu tesnya yang bermasalah, bukan orangnya," jelasnya.
Menurut Umar, Listyo tak mungkin tak paham soal tes TWK. Seharusnya kata Umar, jika tes TWK benar, tak mungkin ditampung jadi ASN Polri.
"Kan Kapolri nggak mungkin nggak ngerti, nggak mungkin dia mengambil barang yang salah. Kalau memang tes TWK barang yang benar, kemudian hasilnya benar, nggak mungkin ditampung oleh kepolisian," tuturnya.
"Konsisten saja, masa Kapolri ngambil barang sisa, barang yang sudah tidak lolos. Kan sama saja, kepolisian dan KPK sama sama lembaga negara. Memang tesnya beda TWK versi polisi dan KPK? kan tidak," sambungnya.
Lebih lanjut, Umar menilai bahwa rencana perekrutan 56 pegawai menjadi ASN Polri memiliki makna untuk menutupi kesalahan dari proses TWK. Sehingga dengan kesalahan proses TWK, kemudian diambil alih oleh kepolisian.
"Jadi di sini sebenarnya tersirat menutupi kesalahan itu polisi yang mengambil alih. Kan nggak tepat begitu loh, siapa yang membuat kesalahan itu, yang tanggungjawab jangan dikorbankan polisinya," katanya.
Baca Juga: Kirim 1.505 Surat Batalkan Pemecatan 56 Pegawai KPK, Jokowi Diminta Dengarkan Suara Rakyat
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa merekrut 56 pegawai nonaktif KPK untuk bisa menjadi ASN Polri.