Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK, Pengamat Hukum: Bukti TWK Abal-abal

Rabu, 29 September 2021 | 22:44 WIB
Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK, Pengamat Hukum: Bukti TWK Abal-abal
57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan didepak pada 30 September 2021. Sebagian mereka melakukan aksi depan Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan sebutan, 'Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi.' (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, 56 pegawai nonaktif KPK itu akan didepak dari KPK pada 30 September 2021 mendatang setelah dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Pernyataan itu disampaikan video Kapolri saat kunjungan di Papua melalui video yang beredar di kalangan wartawan.

"Pada Jumat yang lalu saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya di Tipikor, di mana ada tugas-tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya-upaya lain, yang harus kami lakukan, dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemenuhan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," kata Listyo.

"Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus tes dan kemudian tidak dilantik menjadi ASN Polri, untuk bisa kita tarik, kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," tambahnya.

Terkait hal itu, Listyo mengaku jika Jokowi mengabulkan permintaan tersebut. Permintaan itu dikabulkan Jokowi dengan membalas surat kepada Listyo yang disampaikan melalui Mensesneg pada Senin (27/9).

Setelah mendapatkan izin dari Jokowi, Listyo mengaku sedang berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN untuk proses perekrutan 56 pegawai nonaktif KPK untuk menjadi ASN Polri. Terkini, kata Listyo, Polri dan dua instansi terkait sedang mendiskusikan soal perekrutan tersebut.

"Tentunya kami meminta untuk menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN. Proses sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa, sampai saat ini sedang didiskusikan untuk bisa merektut 56 tersebut untuk menjadi ASN Polri," ucapnya.

"Terkait rekam jejak dan pengalaman di dalam penanganan Tipikor bisa bermanfaat untuk memperkuat organisasi yang saat ini kami sedang kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," tuturnya.

Baca Juga: Kirim 1.505 Surat Batalkan Pemecatan 56 Pegawai KPK, Jokowi Diminta Dengarkan Suara Rakyat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI