Meski Dilarang, Dua ASN di Padang Mau Jadi Istri Kedua, Endingnya Kena Pecat

Bangun Santoso

Kamis, 30 September 2021 | 06:09 WIB
Meski Dilarang, Dua ASN di Padang Mau Jadi Istri Kedua, Endingnya Kena Pecat
Ilustrasi PNS atau ASN. (ANTARA)

Suara.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang memberi sanksi dua orang ASN yang dilaporkan menjadi istri kedua berupa pemberhentian karena karena melanggar aturan PP 45 1990 soal izin perkawinan dan perceraian bagi PNS.

"Saat ini kami sedang memproses seorang ASN yang berstatus sebagai istri kedua, sebelumnya sudah ada yang diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat pada 2020 untuk kasus serupa," kata Kepala BKPSDM Padang Arfian di Padang, Rabu (29/9/2021).

Menurut dia, terkait dengan kasus perselingkuhan pihaknya tidak main-main karena begitu ada laporan yang masuk akan segera diproses.

"Jika terbukti akan langsung diberhentikan," kata dia.

Ia menegaskan berdasarkan aturan seorang ASN perempuan tidak boleh menjadi istri kedua.

Akan tetapi untuk ASN laki-laki boleh berpoligami dengan syarat ada izin atasan dan istri pertama.

Dalam PP 45 1990 soal izin perkawinan dan perceraian pasal 4 ayat 2 dinyatakan PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua, ketiga dan keempat.

Kemudian di pasal 15 ayat 2 dinyatakan PNS wanita yang melanggar dikenai sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.

Sementara pada 2020 sebanyak 10 PNS di Pemkot Padang telah diproses karena melanggar PP 53 2010 tentang disiplin kepegawaian.

baca juga

Dari 10 orang tersebut 7 orang murni pelanggaran disiplin, satu orang karena memakai narkoba, satu orang dilaporkan melakukan pelecehan terhadap perempuan namun tidak terbukti dan satu lagi menikah kedua kali tanpa izin atasan.

Sementara Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Padang Agustini menyampaikan ketika ASN diduga melakukan pelanggaran disiplin kepegawaian maka akan diproses mulai dari atasan langsung hingga dilimpahkan ke BKPSM.

"Di BKPSDM akan ada tim adhoc dari unsur kepegawaian, inspektorat dan atasan langsung yang melakukan pemeriksaan hingga persidangan dan pengambilan putusan," kata dia.

Ia membenarkan adanya laporan dan proses pemberian sanksi dua ASN wanita yang menjadi istri kedua.

Akan tetapi sebaliknya sampai saat ini pihaknya belum pernah menerima izin pengajuan poligami dari ASN pria. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

15 Rumah di Padang Pariaman Diterjang Banjir, Pagar Sekolah PAUD Roboh

15 Rumah di Padang Pariaman Diterjang Banjir, Pagar Sekolah PAUD Roboh

Sumbar | Rabu, 29 September 2021 | 22:30 WIB

Pohon Tumbang di Makam Syekh Burhanuddin Pariaman Timpa 4 Jamaah Tarekat, 1 Meninggal

Pohon Tumbang di Makam Syekh Burhanuddin Pariaman Timpa 4 Jamaah Tarekat, 1 Meninggal

Sumbar | Rabu, 29 September 2021 | 21:05 WIB

Pompa PDAM Padang Meledak Disambar Petir, Pasokan Air ke Sejumlah Wilayah Berkurang

Pompa PDAM Padang Meledak Disambar Petir, Pasokan Air ke Sejumlah Wilayah Berkurang

Sumbar | Rabu, 29 September 2021 | 20:55 WIB

Seorang Warga Padang Pariaman Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Seorang Warga Padang Pariaman Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Sumbar | Rabu, 29 September 2021 | 19:54 WIB

Resahkan Warga Padang, Polisi Buru Pelaku Begal Payudara

Resahkan Warga Padang, Polisi Buru Pelaku Begal Payudara

Sumbar | Rabu, 29 September 2021 | 18:31 WIB

INFOGRAFIS : Aturan PNS 2021 Terbaru

INFOGRAFIS : Aturan PNS 2021 Terbaru

Infografis | Rabu, 29 September 2021 | 19:30 WIB

Ketahuan Jadi Istri Kedua, 2 Orang ASN Pemkot Padang Terancam Dipecat

Ketahuan Jadi Istri Kedua, 2 Orang ASN Pemkot Padang Terancam Dipecat

Sumbar | Rabu, 29 September 2021 | 17:54 WIB

Terkini

MYP Paket 1 Fokus Penataan Pedestrian, Drainase, dan Bahu Jalan

MYP Paket 1 Fokus Penataan Pedestrian, Drainase, dan Bahu Jalan

Sulsel | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:36 WIB

Heboh Wajah Anak Artis Bocor di Medsos: Salah Netizen atau Orang Tua yang Over-Sharenting?

Heboh Wajah Anak Artis Bocor di Medsos: Salah Netizen atau Orang Tua yang Over-Sharenting?

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:35 WIB

3 Wakil Rakyat Pesta Sabu di Kamar Hotel Surabaya Bikin Nama Indonesia Tercoreng

3 Wakil Rakyat Pesta Sabu di Kamar Hotel Surabaya Bikin Nama Indonesia Tercoreng

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil

Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek

Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:26 WIB

ASCO Performa Auto Perluas Jaringan Lewat Peresmian Dealer LEPAS Fatmawati

ASCO Performa Auto Perluas Jaringan Lewat Peresmian Dealer LEPAS Fatmawati

Otomotif | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Juhoon Stoic Bukan Cerita Rakyat, Kini Rekomendasikan Buku Karya Seneca

Juhoon Stoic Bukan Cerita Rakyat, Kini Rekomendasikan Buku Karya Seneca

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Apakah Polisi Boleh Punya Tato? Ini Aturan Tegas dan Sanksinya

Apakah Polisi Boleh Punya Tato? Ini Aturan Tegas dan Sanksinya

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:18 WIB

Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan

Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Eskalator Stasiun Duri Gangguan hingga 12 Orang Terluka, Akses Peron 5 Dialihkan ke Tangga Darurat

Eskalator Stasiun Duri Gangguan hingga 12 Orang Terluka, Akses Peron 5 Dialihkan ke Tangga Darurat

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:06 WIB

×