Meski Dilarang, Dua ASN di Padang Mau Jadi Istri Kedua, Endingnya Kena Pecat

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 30 September 2021 | 06:09 WIB
Meski Dilarang, Dua ASN di Padang Mau Jadi Istri Kedua, Endingnya Kena Pecat
Ilustrasi PNS atau ASN. (ANTARA)

Suara.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang memberi sanksi dua orang ASN yang dilaporkan menjadi istri kedua berupa pemberhentian karena karena melanggar aturan PP 45 1990 soal izin perkawinan dan perceraian bagi PNS.

"Saat ini kami sedang memproses seorang ASN yang berstatus sebagai istri kedua, sebelumnya sudah ada yang diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat pada 2020 untuk kasus serupa," kata Kepala BKPSDM Padang Arfian di Padang, Rabu (29/9/2021).

Menurut dia, terkait dengan kasus perselingkuhan pihaknya tidak main-main karena begitu ada laporan yang masuk akan segera diproses.

"Jika terbukti akan langsung diberhentikan," kata dia.

Ia menegaskan berdasarkan aturan seorang ASN perempuan tidak boleh menjadi istri kedua.

Akan tetapi untuk ASN laki-laki boleh berpoligami dengan syarat ada izin atasan dan istri pertama.

Dalam PP 45 1990 soal izin perkawinan dan perceraian pasal 4 ayat 2 dinyatakan PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua, ketiga dan keempat.

Kemudian di pasal 15 ayat 2 dinyatakan PNS wanita yang melanggar dikenai sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.

Sementara pada 2020 sebanyak 10 PNS di Pemkot Padang telah diproses karena melanggar PP 53 2010 tentang disiplin kepegawaian.

Dari 10 orang tersebut 7 orang murni pelanggaran disiplin, satu orang karena memakai narkoba, satu orang dilaporkan melakukan pelecehan terhadap perempuan namun tidak terbukti dan satu lagi menikah kedua kali tanpa izin atasan.

Sementara Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Padang Agustini menyampaikan ketika ASN diduga melakukan pelanggaran disiplin kepegawaian maka akan diproses mulai dari atasan langsung hingga dilimpahkan ke BKPSM.

"Di BKPSDM akan ada tim adhoc dari unsur kepegawaian, inspektorat dan atasan langsung yang melakukan pemeriksaan hingga persidangan dan pengambilan putusan," kata dia.

Ia membenarkan adanya laporan dan proses pemberian sanksi dua ASN wanita yang menjadi istri kedua.

Akan tetapi sebaliknya sampai saat ini pihaknya belum pernah menerima izin pengajuan poligami dari ASN pria. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

15 Rumah di Padang Pariaman Diterjang Banjir, Pagar Sekolah PAUD Roboh

15 Rumah di Padang Pariaman Diterjang Banjir, Pagar Sekolah PAUD Roboh

Sumbar | Rabu, 29 September 2021 | 22:30 WIB

Pohon Tumbang di Makam Syekh Burhanuddin Pariaman Timpa 4 Jamaah Tarekat, 1 Meninggal

Pohon Tumbang di Makam Syekh Burhanuddin Pariaman Timpa 4 Jamaah Tarekat, 1 Meninggal

Sumbar | Rabu, 29 September 2021 | 21:05 WIB

Pompa PDAM Padang Meledak Disambar Petir, Pasokan Air ke Sejumlah Wilayah Berkurang

Pompa PDAM Padang Meledak Disambar Petir, Pasokan Air ke Sejumlah Wilayah Berkurang

Sumbar | Rabu, 29 September 2021 | 20:55 WIB

Seorang Warga Padang Pariaman Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Seorang Warga Padang Pariaman Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Sumbar | Rabu, 29 September 2021 | 19:54 WIB

Resahkan Warga Padang, Polisi Buru Pelaku Begal Payudara

Resahkan Warga Padang, Polisi Buru Pelaku Begal Payudara

Sumbar | Rabu, 29 September 2021 | 18:31 WIB

INFOGRAFIS : Aturan PNS 2021 Terbaru

INFOGRAFIS : Aturan PNS 2021 Terbaru

Infografis | Rabu, 29 September 2021 | 19:30 WIB

Ketahuan Jadi Istri Kedua, 2 Orang ASN Pemkot Padang Terancam Dipecat

Ketahuan Jadi Istri Kedua, 2 Orang ASN Pemkot Padang Terancam Dipecat

Sumbar | Rabu, 29 September 2021 | 17:54 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB