Benarkah Novel Baswedan dan Pegawai KPK yang Dipecat Berjuang Hanya karena Gaji?

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 20:12 WIB
Benarkah Novel Baswedan dan Pegawai KPK yang Dipecat Berjuang Hanya karena Gaji?
Hasil bidik layar video dokumenter G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK [Suara.com]

Suara.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi  Novel Baswedan membantah perjuangannya bersama 57 pegawai melawan pemecatan oleh Firli Bahuri Cs semata-mata karena mempertahankan gaji.

Novel menegaskan, satu-satunya tujuan perlawanan para pegawai KPK yang dipecat agar lembaga tersebut mampu menunjukkan 'taring' memberantas korupsi.

"Gaji di KPK lumayanlah ya. Kalau dibilang besar, ya ada beberapa lembaga lain yang lebih besar. Saya kira kalau dibandingkan pejabat pajak, ya masih besaran mereka. Dengan anggota DPR juga lebih besar mereka. Pejabat BUMN? ya kami sangat jauh," kata Novel dalam wawancara ekslusif yang terdokumentasikan dalam video G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK.

Dalam video dokumenter yang dirilis Suara.com, Kamis (30/9/2021) itu, Novel mengatakan, jumlah praktik korupsi di Indonesia itu sangat tinggi.

Secara tidak langsung, budaya korupsi itu berpengaruh ke banyak sektor, mulai dari demokratisasi, pembangunan, serta persepsi internasional.

Pada 2020 misalnya, kata dia, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menurun hingga ke skor 37 dalam skala 0-100. Adapun 0 digunakan untuk level sangat korup dan skor 100 sangat bersih.

Praktik korupsi juga bakal berpengaruh pada investasi dan hal lainnya. Karena itu, Novel terus berjuang di KPK dengan segala teror yang diterimanya.

"Jadi, memperjuangkan yang ada di KPK bukan bicara soal gaji, ya," kata Novel 

Dia mengungkapkan, banyak pegawai KPK yang dipecat Firli sebenarnya sudah memunyai gaji besar sebelum masuk ke lembaga antirasuah.

baca juga

Dirinya sendiri, kata Novel, mengakui memiliki posisi yang bagus sebelum masuk KPK, yakni saat masih menjadi anggota di Bareskrim Polri.

Tetapi karena memiliki tekad memberantas korupsi, Novel serta pegawai lainnya lebih memilih untuk menjadi pegawai KPK.

Isu Novel Cs hanya bertujuan mempertahankan gaji gaji itu sempat tersiar saat 57 pegawai KPK melawan keputusan Firli yang memecat mereka dengan alasan tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK sebagai syarat dalam peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pada kenyataanya, Novel serta 57 pegawai KPK malah disingkirkan di bawah kepimpinan Firli Bahuri.

"Sekarang yang terjadi, justru orang-orang yang mau disingkirkan dan kami meyakini bahwa ke depan berantas korupsinya juga akan semakin enggak jelas, semakin kurang, semakin lemah atau bahkan sekadarnya saja," kata dia.

Selain Novel, dalam video dokumenter G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK, terdapat pengakuan eks pegawai KPK lain seperti Ita Khoiriyah, Tri Artining Putri, Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, dan Herbert Nababan.

Dalam wawancara itu, mereka banyak mengungkap kejanggalan-kejanggalan seputar TWK, dan bagaimana sikap mereka setelah dipecat oleh Firli Cs.

Tak hanya itu, mereka juga menilai pemilihan tanggal pemecatan, yakni 30 September 2021, adalah untuk menstigmatisasi mereka sebagai komunis.

Hasil wawancara itu terdokumentasikan ke dalam 2 video berikut, selamat menyaksikan!

G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK Part 1

G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK Part 2

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pegawai KPK: Perekayasa TWK Memecat Kami 30 September agar Identik dengan Komunis

Eks Pegawai KPK: Perekayasa TWK Memecat Kami 30 September agar Identik dengan Komunis

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 19:10 WIB

Novel Pertanyakan Komitmen Jokowi: Kita Mau Negara Maju atau Bikin Nyaman Koruptor?

Novel Pertanyakan Komitmen Jokowi: Kita Mau Negara Maju atau Bikin Nyaman Koruptor?

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 19:09 WIB

Novel Baswedan: Pimpinan KPK Kok Malah Takut Sama Orang Berantas Korupsi, Lucu Kan?

Novel Baswedan: Pimpinan KPK Kok Malah Takut Sama Orang Berantas Korupsi, Lucu Kan?

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 18:24 WIB

Surat Pemecatan Penyidik KPK Lakso Anindito Baru Diteken Sehari Sebelum 30 September

Surat Pemecatan Penyidik KPK Lakso Anindito Baru Diteken Sehari Sebelum 30 September

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:35 WIB

Misi Indonesia Memanggil 57 Institute, Bentukan Novel Baswedan dkk usai Dipecat

Misi Indonesia Memanggil 57 Institute, Bentukan Novel Baswedan dkk usai Dipecat

Sumsel | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 14:25 WIB

Ingin Rekrut Novel Baswedan dkk, Polri Siapkan Tugas Khusus Ini

Ingin Rekrut Novel Baswedan dkk, Polri Siapkan Tugas Khusus Ini

Jawa Tengah | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:00 WIB

Novel Baswedan Dkk Bentuk Indonesia Memanggil 57 Intitute Pasca Dipecat, Ini Tujuannya

Novel Baswedan Dkk Bentuk Indonesia Memanggil 57 Intitute Pasca Dipecat, Ini Tujuannya

Banten | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 09:20 WIB

Viral! Aksi Protes TWK 57 Pegawai KPK di Semarang Ricuh, Massa Aksi Sampai Minta Tolong

Viral! Aksi Protes TWK 57 Pegawai KPK di Semarang Ricuh, Massa Aksi Sampai Minta Tolong

Jawa Tengah | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 09:09 WIB

Terkini

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:14 WIB

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:52 WIB

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:40 WIB

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:35 WIB

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:32 WIB

Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya

Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:26 WIB

Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut

Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:22 WIB

×