Pelantikan Kepala Sekolah Fiktif Bentuk Pelecehan Terhadap Guru

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 10:28 WIB
Pelantikan Kepala Sekolah Fiktif Bentuk Pelecehan Terhadap Guru
Viral guru dilantik jadi kepala sekolah setelah 35 tahun mengabdi. Namun usut punya usut sekolah itu tak ada alias fiktif.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Ceritanya ibu saya ditelepon untuk mengikuti pelantikan sebelum mendapat panggilan untuk pelantikan, ibu saya diberitahukan untuk memasukkan berkas sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah. Namun, sementara pelantikan berlangsung nama ibu saya dibaca sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas," ujar anak Rasni, Azam Alfarizi Wonggo kepada BeritaManado.com-jaringan Suara.com.

"Yang menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut. Sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua (kepala desa) Desa Warukapas.”

Setelah mengetahui sekolah yang dimaksud tidak ada, ia bersama sang ibu mengonfirmasinya kepada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minut. Namun sayang, tidak ada jawaban pasti mengenai hal tersebut.

“Pihak BKDD juga baru tahu bahwa sekolah itu tidak ada. Kemudian ibu saya diminta menunggu dua sampai tiga bulan ke depan untuk pelantikan selanjutnya. Lalu siapa yang menciptakan nama sekolah tersebut? Ada apa dengan BKDD?” tanya Azam.

Rasni Bone pun merasa malu dan menuntut keadilan meminta Bupati Joune Ganda memberikan sanksi kepada oknum-oknum yang terlibat dalam masalah tersebut.

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Joune Ganda kemudian menyelidiki masalah tersebut. Dia kemudian menegaskan bakal memberi sanksi kepada dinas terkait jika ada kelalaian.

“Kekurangan akan kita tegur keras. Kita cek detail, ini juga sekalian perbaikan data di dinas pendidikan dan BKDD,” ujar Joune Ganda ketika dihubungi BeritaManado.com pada Rabu (29/9/2021).

Sementara itu, Kepala BKPP Minut Styvi Watupongoh memilih bungkam. Respon berbeda ditunjukan Kepala Dinas Pendidikan Minut Olfi Kalengkongan.

“Barusan berkoordinasi dengan BKPP. Akan ditelaah dan direvisi. Untuk lebih detailnya ke BKDD, soalnya Kaban yang tanggani itu,” singkat Olfi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Baca Juga: Ponpes Mengaku Kecolongan Pelaku Pedofil, Psikolog: Korban Butuh Dukungan Moril

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI