Kubu AHY Dituding Intimidasi Bekas Kader Demokrat Agar AD/ART Tak Digugat ke MA

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 18:09 WIB
Kubu AHY Dituding Intimidasi Bekas Kader Demokrat Agar AD/ART Tak Digugat ke MA
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Salah satu mantan kader Demokrat ungkap adanya dugaan intimidasi yang dilakukan kubu Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY agar para mantan kader tak ajukan uji materi AD/ART partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

Hal itu disampaikan oleh Adjrin Duwila, mantan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Menurutnya, ada oknum diduga dari kubu AHY mencoba merangkul mantan kader Demokrat yang ingin ajukan JR AD/ART partai ke MA.

Bentuk pendekatan yang diduga dilakukan kubu AHY ini dilancarkan melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp.

"Ini salah satu bentuk WA ini mungkin saya bacakan 'kami pasukan nggak diopenin, lah sama' artinya diopenin ini kan. Kami nggak dapat apa-apa gitu lho. Nah seperti ini adalah salah satu bentuk upaya untuk mendekati para penggugat," kata Adjrin dalam konferensi persnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (2/10/2021).

Selain melalui WA, Adjrin mengatakan, ada salah satu dugaan pimpinan Partai Demokrat kubu AHY mendatangi langsung mantan kader Demokrat yang sempat ikut kubu Moeldoko.

"Jadi ketika bicara intimidasi kami juga memperoleh informasi bahwa sebagian kawan-kawan kami di daerah itu diperintahkan untuk menandatangani sejenis surat. Ada beberapa model surat yang ditandatangani. Kan kasihan mereka mau tanda tangan ada konsekuensi hukumnya bila tidak tanda tangan, ini perintah. Akhirnya mereka seolah olah terkekang sebenarnya," tuturnya.

Adjrin mengklaim pernyataannya tersebut bukan sesuatu yang mengada-ada. Menurutnya, hal tersebut sesuai fakta yang terjadi.

"Nah jadi kami tidak bicara sesuatu sifatnya hoaks atau lain sebagainya. Kami bicara fakta. Kami tidak menuduh tapi ini adalah bukti-buktinya," tuturnya.

Lebih lanjut, Adjrin menyampaikan, pihaknya juga menduga adanya dugaan buzzer politik yang dimainkan kubu AHY. Ia menduga buzzer itu digunakan lewat Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat.

baca juga

"Mereka punya semacam link di share diperintahkan seluruh kader sesuai dengan jam-jam tertentu. Sehingga kader partai itu dijadikan sebagai buzzer politik," tandasnya.

Gugatan

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mendampingi empat anggota Demokrat kubu KLB Deli Serdang Moeldoko mengajukan uji materi atau judicial review terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).

Yusril sendiri mengatakan, judicial review tersebut meliputi pengujian formil dan materil terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020.

"Advokat Yusril Ihza Mahendra dan Yuri Kemal Fadlullah membenarkan pertanyan media bahwa kantor hukum mereka IHZA & IHZA LAW FIRM SCBD-BALI OFFICE mewakili kepentingan hukum empat orang anggota Partai Demokrat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung," kata Yusril dalam keterangannya seperti dikutip Suara.com, Jumat (24/9).

Yusril mengatakan, bahwa langkah menguji formil dan materil AD/ART Parpol merupakan hal baru dalam hukum Indonesia. Ia sendiri mendalilkan Mahkamah Agung berwenang untuk menguji AD/ART Parpol karena AD/ART dibuat oleh sebuah parpol atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan Undang-Undang Partai Politik.

"Nah, kalau AD/ART Parpol itu ternyata prosedur pembentukannya dan materi pengaturannya ternyata bertentangan dengan undang-undang, bahkan bertentangan dengan UUD 1945, maka lembaga apa yang berwenang untuk menguji dan membatalkannya? Ada kevakuman hukum untuk menyelesaikan persoalan di atas," tuturnya.

Ia menjelaskan, Mahkamah Partai yang merupakan quasi peradilan internal partai, tidak berwenang menguji AD/ART. Begitu juga Pengadilan Negeri yang berwenang mengadili perselisihan internal parpol yang tidak dapat diselesaikan oleh Mahkamah Partai, tidak berwenang menguji AD/ART.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi II Bakal Koordinasi dengan MA dan MK, Bahas Persoalan Sengketa Pemilu

Komisi II Bakal Koordinasi dengan MA dan MK, Bahas Persoalan Sengketa Pemilu

News | Selasa, 28 September 2021 | 16:34 WIB

Waduh! Permohonan Poligami Seorang Wakil Bupati di Sumbar Ditolak Mahkamah Agung

Waduh! Permohonan Poligami Seorang Wakil Bupati di Sumbar Ditolak Mahkamah Agung

Sumbar | Senin, 27 September 2021 | 19:28 WIB

Gugat AD/ART Demokrat ke MA, Kubu AHY: Jejak Yusril Sebagai Pejuang Demokrasi Tercoreng

Gugat AD/ART Demokrat ke MA, Kubu AHY: Jejak Yusril Sebagai Pejuang Demokrasi Tercoreng

News | Senin, 27 September 2021 | 12:37 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB