Menyangkut rencana pembangunan, Lilik menerangkan sebagai rencana jangka panjang, karena harus menunggu pemerintah daerah dalam menyediakan lahan.
"BNPB tidak bisa membeli tanah. Karena itu kami meminta pemprov masing-masing daerah untuk menyediakan dan menghibahnya kepada kami," katanya.
Setelah tanah tersedia, maka BNPB akan mengajukan anggaran pembangunan kepada Menteri Keuangan.
"Jadi ini rencana jangka panjang. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan," ujarnya. [Antara]