Usai Kasus Keracunan, BGN Langsung Perketat Distribusi MBG dengan 7 Langkah Ini

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 12 Mei 2025 | 11:10 WIB
Usai Kasus Keracunan, BGN Langsung Perketat Distribusi MBG dengan 7 Langkah Ini
Sejumlah penggerak SPPG bertugas membuat Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Tridadi, Sleman. [Hiskia/Suarajogja]

Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan pihaknya segera menerapkan pengetatan terhadap prosesur distribusi makanan dalam program makan bergizi gratis (MBG).

Pengetatan prosedur makanan itu dilakukan sebagai langkah korektif dan preventif menyusul adanya kasus keracunan siswa diduga akibat menyantap MBG.

Dadan menyampaikan ada tujuh langkah yang menjadi upaya untuk pengetatan distribusi makanan.

"Secara umum BGN melakukan langkah seperti ini," kata Dadan kepada Suara.com, Senin (12/5/2025).

Pertama, pemilihan bahan baku yang lebih selektif. Kedua, pemendekan waktu memasak dan penyiapan makanan dengan waktu pengiriman makanan.

Ketiga, BGN menekankan protokol keamanan saat proses pengantaran dari satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) ke sekolah.

Keempat, batas toleransi waktu antara makanan diterima dan harus segera dikonsumsi. Kelima, mekanisme distribusi di sekolah, termasuk penyimpanan dan penyerahan kepada siswa.

Keenam, kewajiban uji organoleptik (uji tampilan, aroma, rasa, dan tekstur) terhadap makanan sebelum dibagikan

Ketujuh, penyegaran dan pelatihan penjamah makanan secara rutin.

Keracunan MBG

Sebelumnya, Dadan membenarkan total siswa di Kota Bogor yang diduga alami keracunan usai menyantap makan bergizi gratis (MBG), berjumlah 210 orang.

Jumlah tersebut berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor yang mencatat total perkembangan kasus dugaan keracunan MBG dari 7-9 Mei 2025 di Bogor. Secara kumulatif total korban yang tercatat oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor berjumlah 210 orang.

Dadan mengatakan BGN sudah mengetahui laporan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor.

"Sudah karena kita melakukan koordinasi setiap saat," kata Dadan kepada Suara.com, Senin.

Kekinian, Dadan juga sudah mengetahui dugaan penyebab siswa keracunan akibat MBG. Ia berujar dugaan tersebut karena bahan baku makanan dan proses pengolahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

210 Siswa di Bogor Keracunan MBG, Bahan Baku dan Prosesing di SPPG Percontohan Jadi Biang Kerok

210 Siswa di Bogor Keracunan MBG, Bahan Baku dan Prosesing di SPPG Percontohan Jadi Biang Kerok

News | Senin, 12 Mei 2025 | 09:48 WIB

Pemerintah Meyakini Program MBG Akan Membuka 90 Ribu Lapangan Kerja

Pemerintah Meyakini Program MBG Akan Membuka 90 Ribu Lapangan Kerja

Video | Minggu, 11 Mei 2025 | 12:34 WIB

BGN Pastikan Asuransi untuk Program MBG: Perlindungan dari Produksi hingga Distribusi

BGN Pastikan Asuransi untuk Program MBG: Perlindungan dari Produksi hingga Distribusi

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 15:33 WIB

Kabar Gembira, Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis Dapat Jaminan Asuransi

Kabar Gembira, Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis Dapat Jaminan Asuransi

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:10 WIB

Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:38 WIB

Terkini

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB