Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan pihaknya segera menerapkan pengetatan terhadap prosesur distribusi makanan dalam program makan bergizi gratis (MBG).
Pengetatan prosedur makanan itu dilakukan sebagai langkah korektif dan preventif menyusul adanya kasus keracunan siswa diduga akibat menyantap MBG.
Dadan menyampaikan ada tujuh langkah yang menjadi upaya untuk pengetatan distribusi makanan.
"Secara umum BGN melakukan langkah seperti ini," kata Dadan kepada Suara.com, Senin (12/5/2025).
Pertama, pemilihan bahan baku yang lebih selektif. Kedua, pemendekan waktu memasak dan penyiapan makanan dengan waktu pengiriman makanan.
Ketiga, BGN menekankan protokol keamanan saat proses pengantaran dari satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) ke sekolah.
Keempat, batas toleransi waktu antara makanan diterima dan harus segera dikonsumsi. Kelima, mekanisme distribusi di sekolah, termasuk penyimpanan dan penyerahan kepada siswa.
Keenam, kewajiban uji organoleptik (uji tampilan, aroma, rasa, dan tekstur) terhadap makanan sebelum dibagikan
Ketujuh, penyegaran dan pelatihan penjamah makanan secara rutin.
Baca Juga: Kabar Gembira, Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis Dapat Jaminan Asuransi
Sebelumnya, Dadan membenarkan total siswa di Kota Bogor yang diduga alami keracunan usai menyantap makan bergizi gratis (MBG), berjumlah 210 orang.
Jumlah tersebut berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor yang mencatat total perkembangan kasus dugaan keracunan MBG dari 7-9 Mei 2025 di Bogor. Secara kumulatif total korban yang tercatat oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor berjumlah 210 orang.
Dadan mengatakan BGN sudah mengetahui laporan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor.
"Sudah karena kita melakukan koordinasi setiap saat," kata Dadan kepada Suara.com, Senin.
Kekinian, Dadan juga sudah mengetahui dugaan penyebab siswa keracunan akibat MBG. Ia berujar dugaan tersebut karena bahan baku makanan dan proses pengolahan.