Jakarta dan Jawa Barat Masih Berpotensi Hujan Sampai 1 April, BNPB Lakukan Rekayasa Cuaca

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Kamis, 27 Maret 2025 | 16:40 WIB
Jakarta dan Jawa Barat Masih Berpotensi Hujan Sampai 1 April, BNPB Lakukan Rekayasa Cuaca
Kepala BNPB Suharyanto. [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) menginformasikan bahwa sejumlah daerah masih berpotensi hujan dan terjadi bencana alam dalam sepekan ke depan. 

Berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) curah hujan mulai dari intensitas ringan hingga ekstrem tercatat masih akan terjadi.

Kepala BNPB Suharyanto mengungkapkan, Jakarta dan Jawa Barat termasuk daerah yang masih akan diguyur hujan serta berisiko terjadi bencana.

"Dipastikan tadi untuk DKI Jakarta, tanggal 25 (Maret) sampai tanggal 1 (April), hujan ringan prediksi BMKG. Hanya ada ancaman banjir rob mulai tanggal 28 sampai tanggal 1," kata Suharyanto usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

"Tadi Pak Gubernur DKI juga dengan kami sudah melakukan langkah-langkah mitigasinya," sambungnya. 

Sedangkan, wilayah Jawa Barat diprediksi akan hujan agak lebat sampai pada tanggal 28 Maret. Suharyanto menyampaikan kalau titik hujan tersebut berada di area Puncak, Bogor.

"Untuk menyikapi hal tersebut, BNPB dengan pemerintah provinsi Jawa Barat sudah sepakat mulai tanggal 27, 28, 29, 30 juga dilaksanakan rekayasan cuaca. Untuk Jawa Barat bekerja sama dengan TNI terbang siang, untuk BNPB terbang malam," katanya.

Dia menambahkan bahwa mitigasi terkait dengan cuaca buruk menjelang Idulfitri hanya dilakukan di Jawa Barat. Karena provinsi lainnya, seperti Banten, perkiraan hanya akan diguyur hujan ringan.

Menurut Suharyanto, pihaknya paling mewaspadai potensi hujan di Puncak Bogor yang diprediksi terjadi pada 28 Maret 2025. 

baca juga

Sebab, berdasarkan perkiraan BMKG, hujan akan terjadi dengan intensitas agak lebat. Itu sebabnya, rekayasa cuaca kembali dilakukan bersama dengan pemerintah daetah Jawa Barat.

"Jangan sampai para pemudik ini terganggu libur lebarannya. Kita setiap hari memonitor cuaca dan sampai hari ini yang diwaspadai adalah tanggal 28."

"Untuk itu saya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat. Maka sebelum tanggal 28, tanggal 27 BNPB dan Provinsi Jawa Barat sama-sama melaksanakan rekayasa cuaca. Mudah-mudahan dengan dua kekuatan ini prediksi BMKG hujan deras itu tidak terjadi," katanya.

Tips untuk Pemudik

Sebelumnya, BNPB mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan persiapan yang cukup sebelum mudik lebaran menggunakan kendaraan pribadi tahun ini.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyarankan kepada pemudik, sebaiknya selalu pantau perkiraan cuaca pada daerah yang akan dilalui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tol Cipali Makin Padat, Korlantas Berlakukan One Way Lokal

Tol Cipali Makin Padat, Korlantas Berlakukan One Way Lokal

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 15:08 WIB

Modifikasi Cuaca Kembali Dilakukan Jelang Lebaran, Habiskan Rp200 Juta per Sekali Operasi

Modifikasi Cuaca Kembali Dilakukan Jelang Lebaran, Habiskan Rp200 Juta per Sekali Operasi

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 14:28 WIB

Banyak Warga Mudik Lebih Awal, Menteri PPPA Pastikan Fasilitas Rest Area Ramah Anak dan Perempuan

Banyak Warga Mudik Lebih Awal, Menteri PPPA Pastikan Fasilitas Rest Area Ramah Anak dan Perempuan

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 11:16 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×