Ia menjelaskan, Mahkamah Partai yang merupakan quasi peradilan internal partai, tidak berwenang menguji AD/ART. Begitu juga Pengadilan Negeri yang berwenang mengadili perselisihan internal parpol yang tidak dapat diselesaikan oleh Mahkamah Partai, tidak berwenang menguji AD/ART.
Demokrat: Moeldoko Berambisi Jadi Presiden Sejak 2014, Beberapa Kali Datang ke Cikeas
Senin, 04 Oktober 2021 | 09:55 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Demokrat Minta Moeldoko Hentikan Ambisinya Ambil Alih Partai
03 Oktober 2021 | 21:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI